SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai upaya berkontribusi dalam memerangi polusi udara di Ibu Kota yang memprihatinkan belakangan ini.
ASN DKI pun disarankan memakai tunjangan transportasi untuk membeli motor listrik.
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada ASN berbeda-beda.
Tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp 6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
"Tergantung dari area kerjanya, jadi ada level provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Kenapa tunjangan ini diberikan karena dulu untuk mendukung program mendekatkan rumah dengan pekerjaan, jadi sebagai pengganti penyedia kendaraan operasional," kata Sigit.
Dengan adanya tunjangan tersebut, kata Sigit, seharusnya ASN memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik. Minimal motor listrik dengan cara mencicil.
"Teman-teman kan punya kemampuan, jadi uang itu bisa digunakan sebagai cicilan untuk membeli kendaraan bertenaga baterai," ujar Sigit.
Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan listrik, bukan hanya eselon IV.
Baca Juga: Heru Budi Minta ASN Ambil Kredit Kendaraan Listrik, Bayarnya Pakai Tunjangan Transportasi
"Bukan eselon IV juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik," kata Joko.
Selain kendaraan listrik, Pemprov DKI Jakarta dalam upaya memerangi polusi udara juga mengkaji efektivitas penerapan 4 in 1 yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang beredar di Jabodetabek.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Namun Heru belum mengetahui pasti apakah penerapan sistem 4 in 1 ini akan efektif dalam rangka mengurangi polusi di Jabodetabek, khususnya DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Honda dan Yamaha Peringatkan Pemerintah Vietnam: Industri Roda Dua Bisa Runtuh
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
SIPD ASN Punya Fitur Apa Saja: Cek Bedanya dengan Info GTK
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sapaan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan kepada Kekasih : Halo Sayang
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial