SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai upaya berkontribusi dalam memerangi polusi udara di Ibu Kota yang memprihatinkan belakangan ini.
ASN DKI pun disarankan memakai tunjangan transportasi untuk membeli motor listrik.
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada ASN berbeda-beda.
Tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp 6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
"Tergantung dari area kerjanya, jadi ada level provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Kenapa tunjangan ini diberikan karena dulu untuk mendukung program mendekatkan rumah dengan pekerjaan, jadi sebagai pengganti penyedia kendaraan operasional," kata Sigit.
Dengan adanya tunjangan tersebut, kata Sigit, seharusnya ASN memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik. Minimal motor listrik dengan cara mencicil.
"Teman-teman kan punya kemampuan, jadi uang itu bisa digunakan sebagai cicilan untuk membeli kendaraan bertenaga baterai," ujar Sigit.
Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan listrik, bukan hanya eselon IV.
Baca Juga: Heru Budi Minta ASN Ambil Kredit Kendaraan Listrik, Bayarnya Pakai Tunjangan Transportasi
"Bukan eselon IV juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik," kata Joko.
Selain kendaraan listrik, Pemprov DKI Jakarta dalam upaya memerangi polusi udara juga mengkaji efektivitas penerapan 4 in 1 yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang beredar di Jabodetabek.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Namun Heru belum mengetahui pasti apakah penerapan sistem 4 in 1 ini akan efektif dalam rangka mengurangi polusi di Jabodetabek, khususnya DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik Terjangkau Cocok Buat Ojek Online
-
Langkah Strategis Kia Perluas Portofolio Kendaraan Listrik Hingga Sasar Segmen MPV
-
ASN Baru dari Program MBG: Konsekuensi Panjang dan Nasib Keberlanjutan
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya