SuaraJakarta.id - Kasus kecelakaan akibat lawan arus di Lenteng Agung dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun bakal segera menetapkan tersangka.
"Dalam waktu dekat ini (penetapan tersangka). Kita hari ini baru gelar perkara, naik sidik," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, kecelakaan yang viral di Lenteng Agung pada, Selasa (22/8/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, itu melibatkan tujuh pemotor dengan truk bermuatan batu bara.
Pihak kepolisian sebelumnya mengemukakan, kecelakaan itu akibat pengendara motor lawan arus.
Doni pun mengindikasikan tersangka yang akan ditetapkan adalah dari pihak pemotor.
Di sisi lain, Doni mengungkapkan alasan kenapa pemotor seringkali lawan arus karena terlalu jauh memutar jalan.
"Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas melawan arus ini karena putaran terlalu jauh, supaya lebih dekat," katanya.
Doni menyebutkan alasan tersebut adalah alasan klasik untuk melanggar aturan lalu lintas.
"Karena akses menuju ke titik yang dituju saya kira jadi alasan-alasan yang klasik untuk melanggar lalu lintas."
"Tapi saya kira dengan putaran-putaran yang sudah disiapkan tentunya juga tidak jauh seperti yang orang pada umumnya menyampaikan," katanya.
Doni juga mengatakan putaran arus telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara, bukan asal-asalan.
"Padahal sudah disiapkan putaran yang sudah memenuhi standar keselamatan karena putaran arah sudah diperhitungkan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Dishub DKI Jakarta dan polisi menggelar operasi gabungan khusus guna menindak pengendara yang lawan arus.
"Saya minta Kepala Dishub DKI koordinasi dengan Polda. Saya minta operasi gabungan untuk menindak tegas pelawan arus," ujar Heru usai uji coba Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), di Jakarta, Jumat (25/8).
Menurut Heru, operasi gabungan nantinya juga menindak pemotor yang tidak memakai helm dan melawan arah dengan sanksi menilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sambil terus mengimbau pengendara tersebut.
Berita Terkait
-
Vira! Aksi Nekat Pemotor Lawan Arus di Bekasi Bikin Geram Warganet: Sok Paling Sibuk Sedunia!
-
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!
-
Viral! Emak-emak Berkendara Membahayakan di Jalan Raya, Sudah Diteriaki Masih Saja Terus
-
Viral Pajero Ngebut Lawan Arus, Beli BBM Lewat Jalan Pintas
-
Viral Lawan Arus saat Macet, Pengendara Motor Ini Nyaris Baku Hantam dengan Sopir
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Jakarta Utara Darurat Sampah, 26 Pasar Terancam Sanksi!
-
BREAKING: Gudang Aksesoris Mobil di Cengkareng Ludes Terbakar!
-
Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah: Wujud Sinergi Majukan Negeri untuk Masyarakat
-
Nikita Mirzani Murka, Vadel Badjideh Malah Bongkar Aib Anak di Penjara
-
Program Makan Bergizi Gratis: Dari Gizi Jadi Racun? Skandal Coreng Janji Manis