SuaraJakarta.id - Kasus kecelakaan akibat lawan arus di Lenteng Agung dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun bakal segera menetapkan tersangka.
"Dalam waktu dekat ini (penetapan tersangka). Kita hari ini baru gelar perkara, naik sidik," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, kecelakaan yang viral di Lenteng Agung pada, Selasa (22/8/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, itu melibatkan tujuh pemotor dengan truk bermuatan batu bara.
Pihak kepolisian sebelumnya mengemukakan, kecelakaan itu akibat pengendara motor lawan arus.
Doni pun mengindikasikan tersangka yang akan ditetapkan adalah dari pihak pemotor.
Di sisi lain, Doni mengungkapkan alasan kenapa pemotor seringkali lawan arus karena terlalu jauh memutar jalan.
"Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas melawan arus ini karena putaran terlalu jauh, supaya lebih dekat," katanya.
Doni menyebutkan alasan tersebut adalah alasan klasik untuk melanggar aturan lalu lintas.
"Karena akses menuju ke titik yang dituju saya kira jadi alasan-alasan yang klasik untuk melanggar lalu lintas."
Baca Juga: Berkaca Insiden Lenteng Agung, Heru Budi Minta Digelar Operasi Gabungan Tindak Pelawan Arus
"Tapi saya kira dengan putaran-putaran yang sudah disiapkan tentunya juga tidak jauh seperti yang orang pada umumnya menyampaikan," katanya.
Doni juga mengatakan putaran arus telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara, bukan asal-asalan.
"Padahal sudah disiapkan putaran yang sudah memenuhi standar keselamatan karena putaran arah sudah diperhitungkan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Dishub DKI Jakarta dan polisi menggelar operasi gabungan khusus guna menindak pengendara yang lawan arus.
"Saya minta Kepala Dishub DKI koordinasi dengan Polda. Saya minta operasi gabungan untuk menindak tegas pelawan arus," ujar Heru usai uji coba Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), di Jakarta, Jumat (25/8).
Menurut Heru, operasi gabungan nantinya juga menindak pemotor yang tidak memakai helm dan melawan arah dengan sanksi menilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sambil terus mengimbau pengendara tersebut.
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!
-
Viral! Emak-emak Berkendara Membahayakan di Jalan Raya, Sudah Diteriaki Masih Saja Terus
-
Viral Pajero Ngebut Lawan Arus, Beli BBM Lewat Jalan Pintas
-
Viral Lawan Arus saat Macet, Pengendara Motor Ini Nyaris Baku Hantam dengan Sopir
-
Jasa Marga Siapkan Lajur Contraflow Jelang Arus Balik, Ini Skenario Keamanan Pengguna Jalan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual