SuaraJakarta.id - Kasus kecelakaan akibat lawan arus di Lenteng Agung dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun bakal segera menetapkan tersangka.
"Dalam waktu dekat ini (penetapan tersangka). Kita hari ini baru gelar perkara, naik sidik," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, kecelakaan yang viral di Lenteng Agung pada, Selasa (22/8/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, itu melibatkan tujuh pemotor dengan truk bermuatan batu bara.
Pihak kepolisian sebelumnya mengemukakan, kecelakaan itu akibat pengendara motor lawan arus.
Doni pun mengindikasikan tersangka yang akan ditetapkan adalah dari pihak pemotor.
Di sisi lain, Doni mengungkapkan alasan kenapa pemotor seringkali lawan arus karena terlalu jauh memutar jalan.
"Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas melawan arus ini karena putaran terlalu jauh, supaya lebih dekat," katanya.
Doni menyebutkan alasan tersebut adalah alasan klasik untuk melanggar aturan lalu lintas.
"Karena akses menuju ke titik yang dituju saya kira jadi alasan-alasan yang klasik untuk melanggar lalu lintas."
"Tapi saya kira dengan putaran-putaran yang sudah disiapkan tentunya juga tidak jauh seperti yang orang pada umumnya menyampaikan," katanya.
Doni juga mengatakan putaran arus telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara, bukan asal-asalan.
"Padahal sudah disiapkan putaran yang sudah memenuhi standar keselamatan karena putaran arah sudah diperhitungkan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Dishub DKI Jakarta dan polisi menggelar operasi gabungan khusus guna menindak pengendara yang lawan arus.
"Saya minta Kepala Dishub DKI koordinasi dengan Polda. Saya minta operasi gabungan untuk menindak tegas pelawan arus," ujar Heru usai uji coba Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), di Jakarta, Jumat (25/8).
Menurut Heru, operasi gabungan nantinya juga menindak pemotor yang tidak memakai helm dan melawan arah dengan sanksi menilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sambil terus mengimbau pengendara tersebut.
Berita Terkait
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Vira! Aksi Nekat Pemotor Lawan Arus di Bekasi Bikin Geram Warganet: Sok Paling Sibuk Sedunia!
-
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha