SuaraJakarta.id - Kasus kecelakaan akibat lawan arus di Lenteng Agung dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun bakal segera menetapkan tersangka.
"Dalam waktu dekat ini (penetapan tersangka). Kita hari ini baru gelar perkara, naik sidik," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, kecelakaan yang viral di Lenteng Agung pada, Selasa (22/8/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, itu melibatkan tujuh pemotor dengan truk bermuatan batu bara.
Pihak kepolisian sebelumnya mengemukakan, kecelakaan itu akibat pengendara motor lawan arus.
Doni pun mengindikasikan tersangka yang akan ditetapkan adalah dari pihak pemotor.
Di sisi lain, Doni mengungkapkan alasan kenapa pemotor seringkali lawan arus karena terlalu jauh memutar jalan.
"Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas melawan arus ini karena putaran terlalu jauh, supaya lebih dekat," katanya.
Doni menyebutkan alasan tersebut adalah alasan klasik untuk melanggar aturan lalu lintas.
"Karena akses menuju ke titik yang dituju saya kira jadi alasan-alasan yang klasik untuk melanggar lalu lintas."
"Tapi saya kira dengan putaran-putaran yang sudah disiapkan tentunya juga tidak jauh seperti yang orang pada umumnya menyampaikan," katanya.
Doni juga mengatakan putaran arus telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara, bukan asal-asalan.
"Padahal sudah disiapkan putaran yang sudah memenuhi standar keselamatan karena putaran arah sudah diperhitungkan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Dishub DKI Jakarta dan polisi menggelar operasi gabungan khusus guna menindak pengendara yang lawan arus.
"Saya minta Kepala Dishub DKI koordinasi dengan Polda. Saya minta operasi gabungan untuk menindak tegas pelawan arus," ujar Heru usai uji coba Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), di Jakarta, Jumat (25/8).
Menurut Heru, operasi gabungan nantinya juga menindak pemotor yang tidak memakai helm dan melawan arah dengan sanksi menilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sambil terus mengimbau pengendara tersebut.
Berita Terkait
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Vira! Aksi Nekat Pemotor Lawan Arus di Bekasi Bikin Geram Warganet: Sok Paling Sibuk Sedunia!
-
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!
-
Viral! Emak-emak Berkendara Membahayakan di Jalan Raya, Sudah Diteriaki Masih Saja Terus
-
Viral Pajero Ngebut Lawan Arus, Beli BBM Lewat Jalan Pintas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?