SuaraJakarta.id - Kasus kecelakaan akibat lawan arus di Lenteng Agung dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun bakal segera menetapkan tersangka.
"Dalam waktu dekat ini (penetapan tersangka). Kita hari ini baru gelar perkara, naik sidik," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, kecelakaan yang viral di Lenteng Agung pada, Selasa (22/8/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, itu melibatkan tujuh pemotor dengan truk bermuatan batu bara.
Pihak kepolisian sebelumnya mengemukakan, kecelakaan itu akibat pengendara motor lawan arus.
Doni pun mengindikasikan tersangka yang akan ditetapkan adalah dari pihak pemotor.
Di sisi lain, Doni mengungkapkan alasan kenapa pemotor seringkali lawan arus karena terlalu jauh memutar jalan.
"Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas melawan arus ini karena putaran terlalu jauh, supaya lebih dekat," katanya.
Doni menyebutkan alasan tersebut adalah alasan klasik untuk melanggar aturan lalu lintas.
"Karena akses menuju ke titik yang dituju saya kira jadi alasan-alasan yang klasik untuk melanggar lalu lintas."
"Tapi saya kira dengan putaran-putaran yang sudah disiapkan tentunya juga tidak jauh seperti yang orang pada umumnya menyampaikan," katanya.
Doni juga mengatakan putaran arus telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara, bukan asal-asalan.
"Padahal sudah disiapkan putaran yang sudah memenuhi standar keselamatan karena putaran arah sudah diperhitungkan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Dishub DKI Jakarta dan polisi menggelar operasi gabungan khusus guna menindak pengendara yang lawan arus.
"Saya minta Kepala Dishub DKI koordinasi dengan Polda. Saya minta operasi gabungan untuk menindak tegas pelawan arus," ujar Heru usai uji coba Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), di Jakarta, Jumat (25/8).
Menurut Heru, operasi gabungan nantinya juga menindak pemotor yang tidak memakai helm dan melawan arah dengan sanksi menilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sambil terus mengimbau pengendara tersebut.
Berita Terkait
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Vira! Aksi Nekat Pemotor Lawan Arus di Bekasi Bikin Geram Warganet: Sok Paling Sibuk Sedunia!
-
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!
-
Viral! Emak-emak Berkendara Membahayakan di Jalan Raya, Sudah Diteriaki Masih Saja Terus
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor