Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 September 2023 | 19:25 WIB
Polda Metro Jaya dalam ungkap kasus rumah produksi atau PH film dewasa, Senin (11/9/2023). [ANTARA]

Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.

Load More