Penggunaan water mist untuk tekan polusi udara, di atas lantai 11 Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (11/9/2023). [ANTARA]
Ada sekitar 700 gedung tinggi milik swasta di DKI Jakarta siap dipasang water mist generator untuk membuat kabut air guna menekan polusi udara.
"Sudah ada sekitar 700 pemilik gedung. Mereka mendukung program dengan water mist," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, Rabu (13/9).
Wali kota di setiap wilayah DKI Jakarta juga sudah mengumpulkan seluruh pemilik gedung swasta untuk sosialisasi pemakaian water mist generator.
Baca Juga: Puskepi: Publik Jangan Salah Kaprah, Kerugian Negara Rp 14,2 T dari Polusi Udara Masih Asumsi
Berita Terkait
-
Jakarta Ditinggal Warganya Mudik, Bagaimana Kualitas Udara H+2 Lebaran?
-
Jakarta Bernapas Lega: Kualitas Udara Membaik di Hari Lebaran! Kota Lain Bagaimana?
-
100 Hari Prabowo-Gibran Masalah Polusi Jabodetabek Masih jadi Sorotan
-
Kaleidoskop 2024: Rentetan Masalah Polusi, Banjir, dan Kemacetan Masih Terjadi di Jakarta
-
ASN Medan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Selasa, Ini 8 Manfaatnya Dibanding Kendaraan Pribadi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka