SuaraJakarta.id - Sebagai salah satu program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan untuk penggunanya, BPJS Kesehatan memiliki sejumlah tingkatan dan kelas beragam. Lengkapnya, berikut detail kelas BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memiliki beberapa program yang bisa dinikmati oleh penggunanya. Beberapa di antaranya antara lain untuk kelas rawat inap, yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan
Perbedaan utama antara ketiga kelas BPJS Kesehatan terletak pada fasilitas yang diberikan. Kelas 1 memiliki fasilitas yang paling lengkap, diikuti oleh kelas 2, dan kelas 3 yang memiliki fasilitas paling terbatas.
- Kelas 1 - Kamar rawat inap 2 tempat tidur, kamar mandi dalam, AC, TV, kulkas, dan pelayanan kamar mandi.
- Kelas 2 - Kamar rawat inap 4 tempat tidur, kamar mandi dalam, AC, TV, dan pelayanan kamar mandi.
- Kelas 3 - Kamar rawat inap 4 tempat tidur, kamar mandi luar, dan pelayanan kamar mandi.
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan. Berikut adalah besaran iuran BPJS Kesehatan per bulan:
- Pekerja Penerima Upah (PPU) - 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.
- Bukan Pekerja (BP) - Rp35.000 untuk peserta mandiri, Rp75.000 untuk peserta PBPU, dan Rp42.000 untuk peserta PBI.
- Pekerja Penerima Upah Mandiri (PPU Mandiri) - Rp165.000
- Bukan Pekerja Mandiri (BP Mandiri) - Rp42.000
Fasilitas BPJS Kesehatan
Selain fasilitas rawat inap, BPJS Kesehatan juga memberikan berbagai fasilitas lainnya, seperti:
- Rawat jalan
- Rawat gigi
- Obat-obatan
- Perawatan ibu dan anak
- Perawatan kesehatan jiwa
- Perawatan paliatif
- Pelayanan ambulans
- Pelayanan gawat darurat
Itu tadi detail kelas BPJS kesehatan yang diungkap secara lengkap mengenai iuran hingga fasilitas yang bisa dinikmati oleh pengguna nantinya.
Baca Juga: 91 Persen Warga Sumbar Diklaim Terdaftar BPJS Kesehatan, Masih di Bawah Angka Rata-rata Nasional
Berita Terkait
-
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
-
Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Malang Lengkap dengan Alamatnya
-
Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Jelang Lahiran, Sisca Kohl Makan Makanan Lezat Rumah Sakit Hingga Dandan Super Cantik, Warganet: BPJS Kelas Berapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"