SuaraJakarta.id - Sebagai salah satu program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan untuk penggunanya, BPJS Kesehatan memiliki sejumlah tingkatan dan kelas beragam. Lengkapnya, berikut detail kelas BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memiliki beberapa program yang bisa dinikmati oleh penggunanya. Beberapa di antaranya antara lain untuk kelas rawat inap, yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan
Perbedaan utama antara ketiga kelas BPJS Kesehatan terletak pada fasilitas yang diberikan. Kelas 1 memiliki fasilitas yang paling lengkap, diikuti oleh kelas 2, dan kelas 3 yang memiliki fasilitas paling terbatas.
- Kelas 1 - Kamar rawat inap 2 tempat tidur, kamar mandi dalam, AC, TV, kulkas, dan pelayanan kamar mandi.
- Kelas 2 - Kamar rawat inap 4 tempat tidur, kamar mandi dalam, AC, TV, dan pelayanan kamar mandi.
- Kelas 3 - Kamar rawat inap 4 tempat tidur, kamar mandi luar, dan pelayanan kamar mandi.
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan. Berikut adalah besaran iuran BPJS Kesehatan per bulan:
- Pekerja Penerima Upah (PPU) - 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.
- Bukan Pekerja (BP) - Rp35.000 untuk peserta mandiri, Rp75.000 untuk peserta PBPU, dan Rp42.000 untuk peserta PBI.
- Pekerja Penerima Upah Mandiri (PPU Mandiri) - Rp165.000
- Bukan Pekerja Mandiri (BP Mandiri) - Rp42.000
Fasilitas BPJS Kesehatan
Selain fasilitas rawat inap, BPJS Kesehatan juga memberikan berbagai fasilitas lainnya, seperti:
- Rawat jalan
- Rawat gigi
- Obat-obatan
- Perawatan ibu dan anak
- Perawatan kesehatan jiwa
- Perawatan paliatif
- Pelayanan ambulans
- Pelayanan gawat darurat
Itu tadi detail kelas BPJS kesehatan yang diungkap secara lengkap mengenai iuran hingga fasilitas yang bisa dinikmati oleh pengguna nantinya.
Baca Juga: 91 Persen Warga Sumbar Diklaim Terdaftar BPJS Kesehatan, Masih di Bawah Angka Rata-rata Nasional
Berita Terkait
-
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
-
Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Malang Lengkap dengan Alamatnya
-
Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Jelang Lahiran, Sisca Kohl Makan Makanan Lezat Rumah Sakit Hingga Dandan Super Cantik, Warganet: BPJS Kelas Berapa?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini