SuaraJakarta.id - Sebagai salah satu program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan untuk penggunanya, BPJS Kesehatan memiliki sejumlah tingkatan dan kelas beragam. Lengkapnya, berikut detail kelas BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memiliki beberapa program yang bisa dinikmati oleh penggunanya. Beberapa di antaranya antara lain untuk kelas rawat inap, yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan
Perbedaan utama antara ketiga kelas BPJS Kesehatan terletak pada fasilitas yang diberikan. Kelas 1 memiliki fasilitas yang paling lengkap, diikuti oleh kelas 2, dan kelas 3 yang memiliki fasilitas paling terbatas.
- Kelas 1 - Kamar rawat inap 2 tempat tidur, kamar mandi dalam, AC, TV, kulkas, dan pelayanan kamar mandi.
- Kelas 2 - Kamar rawat inap 4 tempat tidur, kamar mandi dalam, AC, TV, dan pelayanan kamar mandi.
- Kelas 3 - Kamar rawat inap 4 tempat tidur, kamar mandi luar, dan pelayanan kamar mandi.
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan. Berikut adalah besaran iuran BPJS Kesehatan per bulan:
- Pekerja Penerima Upah (PPU) - 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.
- Bukan Pekerja (BP) - Rp35.000 untuk peserta mandiri, Rp75.000 untuk peserta PBPU, dan Rp42.000 untuk peserta PBI.
- Pekerja Penerima Upah Mandiri (PPU Mandiri) - Rp165.000
- Bukan Pekerja Mandiri (BP Mandiri) - Rp42.000
Fasilitas BPJS Kesehatan
Selain fasilitas rawat inap, BPJS Kesehatan juga memberikan berbagai fasilitas lainnya, seperti:
- Rawat jalan
- Rawat gigi
- Obat-obatan
- Perawatan ibu dan anak
- Perawatan kesehatan jiwa
- Perawatan paliatif
- Pelayanan ambulans
- Pelayanan gawat darurat
Itu tadi detail kelas BPJS kesehatan yang diungkap secara lengkap mengenai iuran hingga fasilitas yang bisa dinikmati oleh pengguna nantinya.
Baca Juga: 91 Persen Warga Sumbar Diklaim Terdaftar BPJS Kesehatan, Masih di Bawah Angka Rata-rata Nasional
Berita Terkait
-
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
-
Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Malang Lengkap dengan Alamatnya
-
Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Jelang Lahiran, Sisca Kohl Makan Makanan Lezat Rumah Sakit Hingga Dandan Super Cantik, Warganet: BPJS Kelas Berapa?
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif