SuaraJakarta.id - Tidak hanya sekedar menjadi tempat hiburan namun juga menjadi sebuah tempat mencari keuntungan, TikTok memiliki mata uang aplikasi yang dikenal sebagai koin TikTok. Nah, yang menjadi pertanyaan adalah cara agar koin TikTok jadi uang ini seperti apa?
Sebelum kita membahas cara yang bisa dilakukan untuk menukarkan koin TikTok agar menjadi uang sungguhan, kita perlu tahu dulu cara mendapatkan koin TikTok seperti apa. Dikutip dari mojokbisnis.com berikut tips mendapatkan uang dari Tiktok selengkapnya!
Cara Mendapatkan Koin TikTok
Donasi
Donasi bisa didapatkan ketika live streaming dilakukan. Bentuk donasinya adalah item yang diterima dari hasil live streaming untuk nantinya dapat ditukar koin TikTok. Item yang diberikan tersebut menjadi suatu model apresiasi kepada TikTokers dari fans yang mencintainya.
Undang teman
Mengundang teman yang belum mendownload aplikasi TikTok juga bisa menjadi salah satu cara mendapatkan koin TikTok. Semakin rajin Anda mengundang teman, maka koin yang berpotensi didapatkan juga akan semakin tinggi.
Nantinya Anda akan mengirimkan link referral kepada teman agar ia mendownload TikTok lewat link tersebut dan jika ada teman yang mendownload TikTok melalui link yang Anda bagikan secara otomatis koin yang melimpah akan Anda dapatkan.
Menonton video TikTok
Baca Juga: Cerita 8 IRT di Muara Enim Tertipu Investasi Bodong FEC, Tergiur Untung Karena Ada Pejabat Pemprov
Ada durasi minimal menonton video TikTok bisa dapat koin yaitu paling tidak 5 menit sampai 30 menit. Adapun rincian koin yang bisa didapatkan dengan menonton video TikTok sebagai berikut :
· 5 menit nonton video akan mendapatkan 2.000 koin
· 15 menit nonton video akan mendapatkan 7.000 koin
· 30 menit menonton video akan mendapatkan 15.000 koin
Semakin lama durasi video yang ditonton maka koin yang didapatkan jumlahnya juga akan semakin banyak dan melimpah.
Beli koin TikTok
Tag
Berita Terkait
-
TikTok Shop Resmi Dilarang, Muzdalifah Tetap Semangat Berjualan Bawang Goreng di Mana Saja
-
Kenapa Tiktok Shop Ditutup? Ini Alasan Social Commerce Dilarang di Indonesia
-
Apakah Tiktok Shop Akan Dihapus di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Istri Sah Angkat Suara tentang Perselingkuhan Suami dengan DJ Dinar Candy
-
Ibu Hingga Anak Berebut Uang Koin di Lombok Barat, Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir