SuaraJakarta.id - Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara, Suaib mengapresiasi relokasi penghuni eks Kampung Bayam yang bertahan dalam tenda di depan kawasan Jakarta International Stadion (JIS), Kecamatan Tanjung Priok ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, berjalan baik dan manusiawi
Relokasi yang secara teknis dilaksanakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara itu pun, dinilainya tidak lepas dari peran kepemimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Admistrasi Jakarta Utara merelokasi penghuni eks Kampung Bayam, pasti tidak lepas dari arahan dan dukungan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono," katanya, Sabtu (30/9/2023).
Menurut Suaib, relokasi ke Rusun Nagrak berikut bantuan proses pemindahan merupakan langkah bijak dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mempertimbangkan kelayakan hidup keluarga serta anak penghuni eks Kampung Bayam.
Baca Juga: Gelar Jakarta Innovation Day 2023, Pemprov DKI Siap Bangun Jakarta jadi Kota Global Berkelanjutan
Tidak hanya menawarkan hunian yang layak, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga menyiapkan transportasi bagi siswa anak penghuni eks Kampung Bayam dari tempat relokasi ke sekolah. Alternatifnya, mereka juga bisa dibantu memindahkan sekolah anak ke lokasi terdekat dari rusun.
Selain mempertimbangkan aspek kemanusiaan, Suaib juga mengingat rencana pelaksanaan Piala Dunia U-17 November tahun 2023 yang menjadikan JIS sebagai salah satu venue tempat pelaksanaan pertandingan fase penyisihan grup C, E dan F. Setelah fase penyisihan, JIS juga bakal menjadi venue pertandingan perempat final.
Karena itu, ia juga mengapresiasi penghuni eks Kampung Bayam yang mau menerima tawaran dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Mengenai perjuangan penghuni eks Kampung Bayam untuk mendapat hunian di Rusun dalam kawasan JIS, Suaib mengatakan bisa saja ke depan kebijakan pengelola berubah dan mereka tinggal pindah dari tempat relokasi yang ada saat ini.
Dilanjutkan Suaib, secara keseluruhan kepemimpinan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam kasus relokasi eks penghuni Kampung Bayam telah mencontohkan antara keselarasan pembangunan dan kepentingan bangsa dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Ia berharap, ke depan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadikan keberhasilan itu menjadi acuan penanganan masyarakat terkait pembangunan.
"Dalam melakukan pembangunan di Jakarta harus tepat dan jeli metodenya. Karena tidak hanya aspek ekonomi, pembangunan di Jakarta pasti berkenaan dengan sosial kemasyarakatan," tandasnya.
Baca Juga: Warga Kampung Bayam Emoh Pindah ke Rusun karena Jauh, Heru Budi Minta Camat Selesaikan
Berita Terkait
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu