SuaraJakarta.id - Food vlogger Codeblu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, terkait laporannya terhadap Farida Nurhan mengenai dugaan pencemara nama baik.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Codeblu menjalani pemeriksaan klarifikasi pada Jumat (29/9/2023) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor, di mana tim penyelidik mengajukan sebanyak 20 pertanyaan dalam rangka penyelidikan," kata Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).
Dalam laporannya, Codeblu sebagai pelapor mengetahui adanya dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 24 September 20223 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sentil Farida Nurhan, Bang Madun: Jangan Merasa Paling Dibully!
Barang bukti ataupun dokumentasi yang terkait dengan kasus tersebut yakni 5 lembar print out profil Tiktok dan komentar Tiktok.
Kemudian 17 lembar print out akun Tiktok, Transkip Video dan Pesan Instagram (Direct Message), 9 lembar print out akun Instagram dan 1 flashdisk.
Sementara, Farida Nurhan selaku terlapor akan segera diperiksa polisi.
"Rencana tindak lanjut memeriksa klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya. Memeriksa klarifikasi terhadap terlapor," kata Ade Safri.
Diketahui, Codeblu atau William Anderson melaporkan sesama food vlogger, Farida Nurhan, terkait dugaan pencemara nama baik.
Baca Juga: Apa Itu Restaurant Advisory? Pekerjaan Asli Codeblu Terungkap Bukan Food Blogger!
Pelaporan itu teregister dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 September 2023.
Dalam laporan itu, Codeblu menerapkan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
24 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Polisi Beberkan Bukti yang Dibawa Jokowi
-
Sempat Dikritik, Cara Review Tasyi Athasyia Justru Dapat Pujian dari Deddy Corbuzier
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Link DANA Kaget Aktif, Rezeki Nomplok Digital Cuma Sekali Klik di Sini
-
5 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Bisa Anda Klaim Saat Ini
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Terbaru, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta