SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial SBN (34) kini harus mendekam di tahanan setelah menganiaya pria paruh baya (JT) dengan parang. Peristiwa ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (9/9/2023).
"Motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda, Sabtu (30/9/2023).
Adhi menjelaskan, awal mula cekcok yang terjadi di depan hotel kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, sekira pukul 08.00 WIB, ini lantaran korban mengejek kekasih pelaku.
"Pada hari sebelumnya sekira pukul 19.30 WIB, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku," kata Adhi.
Pelaku pun tersinggung mendengar pacarnya diejek oleh korban.
Sekitar jam 20.30 WIB saat hall singing hotel tersebut mau tutup, korban bertemu kembali dengan pelaku.
Korban pun memanggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.
Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya sekitar jam 06.30 WIB, korban mengajak duel pelaku.
Pelaku pun mengambil parang. Situasi semakin memanas ketika melihat korban mengambil balok.
Baca Juga: Gadis di Makassar Jadi Korban Penganiayaan, Sempat Kena Jambak Hingga Muntah-muntah
"Dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang," kata Adhi.
Korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan parah dari pelaku.
Di antaranya luka robek pada perut dan dada kiri, luka lecet pada punggung kiri serta luka robek pada arteri punggung tangan kanan dan putusnya jempol (ibu jari) kanan korban.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta. Kemudian ditangkap di Jalan Semut ujung RT 01/05, Penjaringan Jakarta Utara pada 26 September 2023," kata Adhi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Ditolak Warga, Lapangan Sepak Bola Kedoya Batal Dialihfungsi Jadi Arena Padel
-
Pura-pura Jadi Pahlawan, Antar Korban Kecelakaan ke RS Pakai Motornya, Endingnya Malah Digasak
-
Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi
-
Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!
-
Oli Bekas Disulap Jadi Baru! Sindikat Jakarta Barat Raup Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis