SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial SBN (34) kini harus mendekam di tahanan setelah menganiaya pria paruh baya (JT) dengan parang. Peristiwa ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (9/9/2023).
"Motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda, Sabtu (30/9/2023).
Adhi menjelaskan, awal mula cekcok yang terjadi di depan hotel kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, sekira pukul 08.00 WIB, ini lantaran korban mengejek kekasih pelaku.
"Pada hari sebelumnya sekira pukul 19.30 WIB, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku," kata Adhi.
Pelaku pun tersinggung mendengar pacarnya diejek oleh korban.
Sekitar jam 20.30 WIB saat hall singing hotel tersebut mau tutup, korban bertemu kembali dengan pelaku.
Korban pun memanggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.
Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya sekitar jam 06.30 WIB, korban mengajak duel pelaku.
Pelaku pun mengambil parang. Situasi semakin memanas ketika melihat korban mengambil balok.
Baca Juga: Gadis di Makassar Jadi Korban Penganiayaan, Sempat Kena Jambak Hingga Muntah-muntah
"Dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang," kata Adhi.
Korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan parah dari pelaku.
Di antaranya luka robek pada perut dan dada kiri, luka lecet pada punggung kiri serta luka robek pada arteri punggung tangan kanan dan putusnya jempol (ibu jari) kanan korban.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta. Kemudian ditangkap di Jalan Semut ujung RT 01/05, Penjaringan Jakarta Utara pada 26 September 2023," kata Adhi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?