SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda ruang pemulasaran jenazah atau kamar mayat di RSPI Sulianti Saroso, Jalan Sunter Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (3/10/2023) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengatakan saat kebakaran tersebut, kondisi kamar jenazah sedang dalam keadaan kosong.
“Semalam lagi gak ada jenazah,” kata Alex saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Alex juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Alex menambahkan, kebakaran terjadi di dalam ruangan pemulasaran jenazah.
Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan soal penyebab kebakaran.
“Api muncul dari dalam kamar jenazah, gak ada korban jiwa. Cuma penyebabnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Pantauan Suara.com pasca kebakaran, pelayanan di RSPI Sulianti Saroso tetap berjalan normal.
Sementara, kamar pemulasaraan jenazah dipindahkan sementara ke ruang isolasai yang masih dalam pelataran RS Sulanti Saroso.
Terbakar
Diberitakan sebelumnya, ruang pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Sulianto Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara terbakar pada Selasa (3/9/2023) malam. Dugaan sementara akibat korsleting listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka