Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Oktober 2023 | 21:49 WIB
Penampakan SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat usai siswa tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah. (Suara.com/Faqih)

Atas perbuatannya, NL dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Load More