SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendatangi gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (16/10/2023). Kedatangannya ini bertujuan menerima keputusan Kemendagri mengenai jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI.
Pantauan Suara.com, Heru tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu tiba menggunakan pakaian dinas harian berwarna cokelat.
Ketika datang, Heru tak memberikan pernyataan apapun. Ia hanya menebar senyum sambil menyapa awak media yang menunggu kedatangannya.
Sebagai informasi, masa jabatan Pj Gubernur adalah satu tahun dan bisa diperpanjang tergantung hasil evaluasi Kemendagri. Sementara, Heru telah menjabat sebagai kepala daerah sementara sejak 17 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi yang diterima, kedatangan Heru ini adalah untuk menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI.
Artinya, Heru akan menjabat satu tahun lagi sampai 17 Oktober 2024 atau hingga Pilkada terlaksana dan Gubernur definitif dilantik.
Sementara, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meyakini masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bakal diperpanjang. Ia meyakini Heru mendapatkan nilai positif dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada 17 Oktober nanti, Heru akan genap satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur. Artinya, akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum menentukan jabatan akan diperpanjang atau tidak.
"Kalau saya lihat sih (heru) diperpanjang," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Kinerjanya Setahun Jabat Pj Gubernur DKI Dikritik NasDem, Tak Diduga Begini Jawaban Heru Budi
Prasetyo menilai Heru telah bekerja dengan baik sebagai kepala daerah. Segala program yang menjadi instruksi Presiden dan yang disusun Gubernur sebelumnya telah dijalankan dan bahkan diperbaiki.
"Sekarang apa yang diperadili gini kita memberi presiden, gubernur, wali kota bupati itu kan udah punya program ada keberlanjutan, nah ini teruskan," ucapnya.
Ia pun memberikan catatan kepada Heru untuk menyelesaikan program prioritas seperti penanganan banjir. Salah satu solusinya adalah mempercepat pembangunan tanggul.
"Sodetan ciliwung kan udah bagus sekarang, yang bagus itu. Kan kita gak mungkin ke SDA ada, (Dinas) kesehatan pendidikan kan nggak diapa-apain," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera habis masa jabatannya setelah genap satu tahun menjabat pada 17 Oktober besok. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memutuskan perpanjangan atau tidak berdasarkan hasil evaluasi.
Menanggapi hal ini, Heru mengaku tak mau ambil pusing soal kemungkinan diperpanjang atau tidak. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Kemendagri.
"Asli jabatan saya Kepala Staf Presiden (KSP), jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri,", ujar Heru kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Heru mengaku hanya fokus bekerja menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Jika diamanatkan lagi memegang jabatan kepala daerah DKI sementara, ia akan menurutinya.
"Ya nggak kepingin-kepingin, ya kerja, ya ditugaskan ya silahkan," pungkasnya.
Diketahui, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba