Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 16 Oktober 2023 | 13:52 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi saat mendatangi Kemendagri terkait kelanjutannya sebagai pemimpin sementara ibu kota, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Fahri]

Artinya, Heru akan menjabat satu tahun lagi sampai 17 Oktober 2024 atau hingga Pilkada terlaksana dan Gubernur definitif dilantik.

Load More