SuaraJakarta.id - Tindakan keji dilakukan oleh seorang waria di Bekasi bernama Ayu Lestari (34) atau yang memiliki nama asli Kennedi Pergaulan. Dirinya menjadi pelaku dalam kasus penyekapan dan penganiayaan korban kecelakaan hingga ditemukan meninggal dunia.
Kejadian nahas ini terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi beberapa waktu yang lalu. Korban dalam kasus penganiayaan ini adalah AK (20).
Dirinya sebelumnya mengalami kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen, Tambun Selatan. Pelaku yang menjadi saksi kecelakaan ini lalu membawa korban menggunakan angkot menuju salah satu warung yang berada dekat PT Suzuki.
Tiba di lokasi ini, waria di Bekasi ini lalu melakukan tindakan penganiayaan kepada korban hingga tidak sadarkan diri. Pada penyelidikan ini, polisi menemukan sejumlah luka lebam yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Melihatnya dalam kondisi tidak sadarkan diri, pelaku lalu kabur sambil membawa barang berharga milik korban. AK lalu ditinggal di lokasi tersebut dan baru ditemukan 3 hari kemudian oleh warga sekitar.
Tidak membutuhkan waktu lama, waria di Bekasi ini lalu berhasil ditahan oleh Polsek Tambun. Pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya yang mengakibatkan korban kecelakaan tersebut meninggal dunia.
Kini jasad korban kecelakaan di Bekasi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk kemudian melalui proses autopsi sebelum jenazah diberikan kepada keluarga.
Hasil autopsi dari korban kecelakaan yang dilakukan oleh waria di Bekasi ini menunjukan bahwa korban mengalami pendarahan di kepala bagian belakang karena hantaman benda tumpul.
Waria di Bekasi yang tega sekap dan aniaya korban ini kini dijerat dengan Pasal 338 mengenai pembunuhan, Pasal 351 mengenai penganiayaan dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia.
Baca Juga: Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Begini Strategi Pemenangan DPC PDIP Kota Bekasi
Berita Terkait
-
Yolanda Tamara Caleg PDIP di Dapil Neraka yang Jadi Trending, Kunjungi Warga Cikampek dengan Mobil Mewah
-
Nenek di Bekasi Jadi Korban Hipnotis dengan Modus Sumbangan Masjid: Emas 40 Gram dan Uang Rp350 Juta Raib
-
Mahfud MD Dipilih Jadi Cawapres Ganjar Dibanding Sandiaga Uno, PPP Kota Bekasi Kasih Reaksi Tak Terduga
-
3 Bioskop CGV Terdekat di Bekasi, Ini Lokasinya
-
Head to Head Anies-Muhaimin vs Ganjar-Mahfud MD, Pengamat: PDIP Terlalu PeDe, AMIN Punya Pendukung Militan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau