SuaraJakarta.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, memastikan rencana mengenakan pajak untuk transaksi ojek online (ojol) tak berlaku untuk para pengendara. Beban tambahan ini nantinya diberlakukan untuk pihak perusahaan penyedia aplikasi.
"Bukan pengendaranya dong, pada perusahaannya," ujar Joko di gedung DPRD DKI, Senin (23/10/2023).
Joko menyebut pihaknya sejauh ini baru berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana ini. Belum ada pembahasan lebih lanjut untuk melaksanakannya.
"Belum, belum dibahas. Baru ngomong kemarin," tuturnya.
Baca Juga: Damkar dan Driver Ojol adalah Profesi yang Memiliki Peluang Pekerjaan Tak Terduga
Nantinya, pemerintah pusat yang akan menentukan boleh atau tidaknya menarik pajak tambahan ini.
"Kan baru komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Yang menentukan pajak itu kan Pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengenakan pajak pada transaksi digital pada jasa ojek online (ojol) dan online shop. Namun, kebijakan ini masih belum disetujui pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati. Menurutnya, salah satu kendala kebijakan ini adalah kemungkinan terjadinya pemungutan pajak ganda.
Sebab, selama ini layanan perdagangan elektronik (e-commerce) telah dikenakan pajak oleh pemerintah pusat lewat pajak penghasilan (PPh) atau pajak pertambahan nilai (PPN). Karena itu, perlu ada kajian matang antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Berharap Disediakan Wadah Olahraga Antar Komunitas
"Digitalisasi membawa tantangan baru terutama dalam hal pemisahan pengenaan pajak pusat dan daerah. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari pengenaan pajak ganda," ujar Lusiana dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ojol Gelar Demo, Protes Program GrabBike Hemat
-
Ojol Minta Payung Hukum, Celios: Paling Tepat di Bawah Kementerian UMKM
-
Ngadu ke DPR, Koalisi Ojol Nasional Minta Dibuatkan Payung Hukum: Tolong Perhatikan Kami
-
Solusi Pinjaman BRI untuk Ojol, Rekomendasi Cicilan Murah
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!
-
Detik-detik Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terekam CCTV Saat Bawa Jenazah Korban
-
Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah Formula E 2025, Pemprov Minta Tidak Setengah-setengah
-
Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang