SuaraJakarta.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, memastikan rencana mengenakan pajak untuk transaksi ojek online (ojol) tak berlaku untuk para pengendara. Beban tambahan ini nantinya diberlakukan untuk pihak perusahaan penyedia aplikasi.
"Bukan pengendaranya dong, pada perusahaannya," ujar Joko di gedung DPRD DKI, Senin (23/10/2023).
Joko menyebut pihaknya sejauh ini baru berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana ini. Belum ada pembahasan lebih lanjut untuk melaksanakannya.
"Belum, belum dibahas. Baru ngomong kemarin," tuturnya.
Nantinya, pemerintah pusat yang akan menentukan boleh atau tidaknya menarik pajak tambahan ini.
"Kan baru komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Yang menentukan pajak itu kan Pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengenakan pajak pada transaksi digital pada jasa ojek online (ojol) dan online shop. Namun, kebijakan ini masih belum disetujui pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati. Menurutnya, salah satu kendala kebijakan ini adalah kemungkinan terjadinya pemungutan pajak ganda.
Sebab, selama ini layanan perdagangan elektronik (e-commerce) telah dikenakan pajak oleh pemerintah pusat lewat pajak penghasilan (PPh) atau pajak pertambahan nilai (PPN). Karena itu, perlu ada kajian matang antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Damkar dan Driver Ojol adalah Profesi yang Memiliki Peluang Pekerjaan Tak Terduga
"Digitalisasi membawa tantangan baru terutama dalam hal pemisahan pengenaan pajak pusat dan daerah. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari pengenaan pajak ganda," ujar Lusiana dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, pihaknya berencana mengundang operator jasa aplikasi. Pemprov juga ingin berkoordinasi dengan pemerintah pusat meski belum ditanggapi.
"Badan Pendapatan Daerah telah menghubungi Dirjen Pajak Kementrian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, namun belum ada realisasi kelanjutannya. Untuk saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi sebelum dapat melangkah lebih lanjut," kata Lusiana.
Dalam kesempatan itu, Lusiana menjelaskan alasan Pemprov DKI ingin memungut pajak ojol dan online shop. Menurut dia, perkembangan digital memberikan alternatif instrumen ekstensifikasi pajak pada transaksi e-commerce.
"Di banyak negara, ini merupakan sumber potensial pajak yang cukup signifikan. Perubahan (digitalisasi) ini menciptakan peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan potensi penerimaan pajak," pungkas Lusiana.
Berita Terkait
-
Pelatihan UMKM untuk Driver Ojol: Modal Usaha Minim, Untung Maksimal
-
Alasan Asosiasi Ojol Tetap Tolak Ganjil Genap Sepeda Motor Meski Diberikan Pengecualian
-
Damkar dan Driver Ojol adalah Profesi yang Memiliki Peluang Pekerjaan Tak Terduga
-
Pengemudi Ojol Berharap Disediakan Wadah Olahraga Antar Komunitas
-
Viral Ojek Online Sholat Lihurmatil Waqti di Atas Motor, Apa Sih Itu?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian