SuaraJakarta.id - Sejumlah pengendara alias driver ojek online (ojol) menentang rencana Pemprov DKI Jajarta mengenakan pajak tambahan untuk transaksi ojol. Dikhawatirkan, kebijakan ini malah akan membebankan para driver nantinya.
Seorang driver dari aplikasi Grab, Rahmani (48) dengan lantang menyatakan tidak setuju dengan wacana itu. Ia mengaku khawatir akan adanya tambahan biaya bagi para driver.
"Saya pribadi tidak setuju. Karena kita saja udah kena potongan dari aplikasi udah gede 20 persen. Sudah berat bebannya," ujar Rahmani saat ditemui Suara.com di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Rahmani menilai seharusnya pajak dikenakan pada pihak perusahaan, bukan driver.
Baca Juga: Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov
Meski demikian, ia juga khawatir jika perusahaan aplikasi yang kena maka potongan untuk driver malah akan ditambah.
"Seharusnya yang kena pajak perusahaan lah bukan kita. Misalnya saya di Grab nih, ya Grab saja (yang kena pajak). Kalau nanti perorangan berarti nggak bener nih. Sudah cari duit namanya," jelasnya.
Sementara, driver Maxim bernama Amar (29) juga tak terima dikenakan pajak tambahan dari Pemprov DKI. Ia merasa dengan kondisi sekarang kerap kali pendapatannya tak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Meskipun, alasan Pemprov DKI demi mengejar target pendapatan daerah, ia tetap menolaknya.
"Tetap saya nolak. Apalagi dengan kondisi sekarang. Kami cari duit saja susah. Kami dapat duit senin kamis, gali lobang tutup lobang. Lah kok malah dibebanin lagi," ucapnya.
Baca Juga: Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa
Di tempat lain, driver Grab, Alit (39) menegaskan hubungan antara driver dengan perusahaan adalah mitra, bukan karyawan.
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil
-
Ikut Lesehan di Istana Tunggu Open House Prabowo, Ojol: Jaket Nggak Dilepas, Beda Kaya di Mall
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
-
Driver Ojol Protes Aplikator Gegara BHR Rp50 Ribu, Menaker: Saya Gak Bisa Janji karena...
-
Gojek Beberkan Klasifikasi Besaran Bonus Hari Raya ke Mitra Driver
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu