SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal aksi arogan satpam di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang mengusir seorang pedagang. Heru mengaku bakal menelusuri soal kejadian ini.
Ditanya soal aksi satpam itu, Heru belum mengetahuinya. Meski TMII merupakan kawasan milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Heru bakal mengeceknya.
"Taman Mini punya Setneg, ya nanti di cek," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Rabu (25/10/2023).
Ia sempat memastikan soal kejadian itu kepada awak media. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menanyakan rinci soal lokasinya.
Baca Juga: Besok Kumpulkan Eselon II, Heru Budi: Yakinlah Sama ASN DKI, Mudah-mudahan Netral
"Suruh paksa gak boleh datang di sana? Di pagar yang bayar itu? Ya nanti dicek," katanya.
Satpam Usir Ibu Pedang
Sebelumnya diberitakan, arogansi petugas satuan pengamanan atau satpam memarahi hingga menarik-narik ibu-ibu paruh baya karena berdagang di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.jakarta. Dalam video terlihat ibu-ibu tersebut berupaya mempertahankan tas berisi dagangannya yang ditarik oleh satpam.
"Kamu melawan saya," teriak petugas.
Baca Juga: Tinjau Pembangunan MRT Fase 2A, Pj Gubernur Kenang Masa Awal Pembangunan yang Sempat Didemo
"Saya mau pulang pak. Ya Allah," lirih ibu-ibu paruh baya tersebut.
"Kamu mau jualan lagi nggak," tanya petugas satpam membentak.
"Sini, sini!," imbuh satpam tersebut seraya menarik tas dagangan korban.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Hotman menyebut peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/10/2023).
Setelah viral maki-maki pedagang bernama Encum, aksi arogan petugas Satpam bernama Aan Kholid akhirnya dimaafkan.
Setelah keduanya sepakat berdamai, beredar unggahan saat petugas Satpam mencium tangan emak-emak tersebut.
"Sudah damai," kata Hotman kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
H+2 Lebaran, TMII Sudah Dipadati 10 Ribu Pengunjung hingga Siang Ini
-
20 Ribu Warga Berkunjung ke TMII, Air Mancur Goyang dengan Drone Show Digelar Selama Libur Lebaran
-
Manajemen Jamin Harga Tiket TMII Tak Alami Kenaikan Selama Libur Lebaran
-
Mudik Hemat, dan Pulang Kampung Dengan Selamat: Ini Kesan Peserta Mudik Gratis Pertamina 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu