Rumah Ani, warga Tambora, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Tinggal di rumah petak, kata Ani, juga sangatlah tidak mengenakan. Pasalnya semua kegiatan dilakukan dalam satu ruangan.
Diketahui, rumah Ani hanya 3x3 meter, atau 9 meter persegi. Ia bahkan tak miliki jendela agar bisa mendapatkan sirkulasi udara yang baik.
Sirkulasi udara satu-satunya didapat kalau dia membuka pintu utama rumahnya yang terbuat dari triplek.
“Mau masak di situ, tidur di situ, makan di situ,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kamar Salah Satu Apartemen di Bekasi Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Pelaku Jual via IG
-
Akhir Pelarian Penyuap Oknum Jaksa Bengkalis dalam Kasus Narkoba, Ditangkap di Jakarta
-
Polda Lampung Sita Uang Rp 29 Miliar Lebih dari Jaringan Fredy Pratama
-
AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar Tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit untuk Masa Depan
-
AKP Andri Gustami Terancam Hukuman Mati, Bantu Loloskan 150 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania