SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tak mau mempersoalkan keputusan Polda Metro Jaya yang kembali menghentikan tilang uji emisi. Menurutnya, soal penindakan hukum ini merupakan wewenang kepolisian.
Apalagi, kata Heru, pertimbangan kepolisian adalah kenyamanan masyarakat. Jika penilangan uji emisi malah menyulitkan, maka lebih baik dievaluasi kembali.
"Iya nggak apa-apa. Itu kewenangan Polda kalau buat kesulitan masyarakat," ujar Heru saat ditemui Suara.com dan wartawan lain di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, ia menegaskan kegiatan uji emisi yang dilakukan pihak Pemprov DKI tetap dilakukan meski tak ada penilangan.
"Tapi tetap uji emisi itu tetap," ucapnya.
Ketika kendaraan yang dikendarai masyarakat dinyatakan tak lulus uji emisi, Heru meminta agar segera melakukan servis.
"Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya servis," pinta dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus kembali penindakan tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi. Sebagai gantinya petugas di lapangan hanya akan memberikan imbauan kepada masyarakat yang kendaraannya tak lulus uji emisi.
"Tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Apa Syarat Motor dan Mobil Lulus Uji Emisi? Cek di Sini
Latif mengungkap alasan dihapusnya penindakan tilang uji emisi karena banyak masyarakat yang protes. Selain itu masyarakat kata dia, juga masih membutuhkan sosialisasi sebelum dilakukannya penindakan tilang.
"Banyak masyarakat yang komplain," ungkapnya.
Kendati penindakan tilang dihapus, lanjut Latif, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tetap akan melakukan uji emisi di lima titik lokasi.
Kelima lokasi itu meliputi; Jalan Perintis Kemerdekaan atau tepatnya di seberang bekas Terminal Pulo Gadung; Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur depan Antam; Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan; Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara; dan Jalan Lingkar Luar Meruya.
"Kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Syarat Motor dan Mobil Lulus Uji Emisi? Cek di Sini
-
6 Tips Agar Kendaraan Lolos Razia Uji Emisi
-
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun
-
Tilang Uji Emisi di Jakarta Kembali Dihapus, Polisi: Banyak Masyarakat Komplain
-
Kabar Buruk untuk Ojol yang Mengaspal di Jalanan Ibu Kota Itu Bernama Tilang Uji Emisi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pasar Kripto Indonesia Kian Matang, Investor Lebih Konservatif dalam Memilih Aset