SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tak mau mempersoalkan keputusan Polda Metro Jaya yang kembali menghentikan tilang uji emisi. Menurutnya, soal penindakan hukum ini merupakan wewenang kepolisian.
Apalagi, kata Heru, pertimbangan kepolisian adalah kenyamanan masyarakat. Jika penilangan uji emisi malah menyulitkan, maka lebih baik dievaluasi kembali.
"Iya nggak apa-apa. Itu kewenangan Polda kalau buat kesulitan masyarakat," ujar Heru saat ditemui Suara.com dan wartawan lain di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, ia menegaskan kegiatan uji emisi yang dilakukan pihak Pemprov DKI tetap dilakukan meski tak ada penilangan.
Baca Juga: Apa Syarat Motor dan Mobil Lulus Uji Emisi? Cek di Sini
"Tapi tetap uji emisi itu tetap," ucapnya.
Ketika kendaraan yang dikendarai masyarakat dinyatakan tak lulus uji emisi, Heru meminta agar segera melakukan servis.
"Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya servis," pinta dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus kembali penindakan tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi. Sebagai gantinya petugas di lapangan hanya akan memberikan imbauan kepada masyarakat yang kendaraannya tak lulus uji emisi.
"Tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: 6 Tips Agar Kendaraan Lolos Razia Uji Emisi
Latif mengungkap alasan dihapusnya penindakan tilang uji emisi karena banyak masyarakat yang protes. Selain itu masyarakat kata dia, juga masih membutuhkan sosialisasi sebelum dilakukannya penindakan tilang.
"Banyak masyarakat yang komplain," ungkapnya.
Kendati penindakan tilang dihapus, lanjut Latif, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tetap akan melakukan uji emisi di lima titik lokasi.
Kelima lokasi itu meliputi; Jalan Perintis Kemerdekaan atau tepatnya di seberang bekas Terminal Pulo Gadung; Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur depan Antam; Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan; Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara; dan Jalan Lingkar Luar Meruya.
"Kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Syarat Motor dan Mobil Lulus Uji Emisi? Cek di Sini
-
6 Tips Agar Kendaraan Lolos Razia Uji Emisi
-
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun
-
Tilang Uji Emisi di Jakarta Kembali Dihapus, Polisi: Banyak Masyarakat Komplain
-
Kabar Buruk untuk Ojol yang Mengaspal di Jalanan Ibu Kota Itu Bernama Tilang Uji Emisi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
-
10 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Bumbu Barbeque Instan Izin BPOM, Lezatnya Meresap Sempurna
-
Timnas Indonesia Kembali Tergusur, Berikut Klasemen Grup C Jelang Laga Penentuan
-
Ricky Kambuaya: Si Anak Pendiam yang Bikin Patrick Kluivert Jatuh Cinta
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Idul Adha, Saldo Gratis Bisa Dimanfaatkan Untuk Beramal
-
8 Warna Dan Desain Keramik Lantai Dapur Rumahan yang Jadi Tren di Tahun 2025
-
7 Bahan Alami Penurun Kolesterol Yang Naik Drastis Usai Makan Daging Kurban
-
DANA Kaget untuk Libur Panjang, Ini Cara Mudah Dapat Saldo Gratis dan Link Aktif Hari Ini
-
DANA Keliling di 15 Kota, Cek 5 Link Saldo Dana Kaget Dalam Artikel Ini