SuaraJakarta.id - Latif tak habis pikir dengan kebijakan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya yang kembali memberlakukan razia tilang uji emisi per Rabu (1/11/2023). Sebagai pengemudi ojek online (ojol), pekerjaan yang dijalaninya untuk mendapatkan nafkah, razia tilang uji emisi seperti kabar buruk.
Dalih mengurangi polusi udara di ibu kota yang menjadi alasan pemerintah memberlakukan kebijakan itu, bakal membuatnya lebih sulit bertahan hidup di tengah belantara metropolitan.
"Sekarang nyari duit Rp 100 ribu, dari pagi sampai malam juga belum tentu dapat," keluh pria berusia 32 tahun itu kepada Suara.com.
Sebagai 'orang kecil', bisa rutin melakukan servis motor yang menjadi alatnya bertahan hidup, sudah seperti barang mewah. Diakuinya untuk mengganti oli dan menservis motor harus benar-benar mengumpulkan uang yang cukup.
"Kalau mau ganti oli, terkadang harus nunggu duitnya bener-bener cukup," katanya.
Bahkan untuk membeli bahan bakar yang minim kandungan timbal, Latif tidak bisa memenuhinya. Sehari-hari, ia hanya bisa menyisihkan uang paling banyak Rp 25 ribu untuk membeli bahan bakar untuk modalnya mencari nafkah.
"Jangankan pakai Pertamax, saya juga ngisi bensin paling Rp 20 ribu sampai Rp 25 Ribu," katanya.
Senada dengan Latif, Agus yang juga bekerja sebagai pengemudi ojol merasakan nasib yang sama. Penghasilan harian yang tak menentu membuatnya sulit menservis motor matik buatan tahun 2012 andalannya mengaspal mencari uang.
"Kadang mau servis, tapi kebutuhan di rumah masih banyak," katanya.
Baca Juga: Rajin Servis Motor, Warga Ngeluh Tetap Ditilang Uji Emisi: Saya juga Gak Mau Cemari Lingkungan!
Agus pun mengaku mencari alternatif lain untuk menjaga agar motornya tetap jalan dan berusaha bisa lulus tes saat ada razia tilang uji emisi. Bengkel pinggir jalan menjadi solusinya setiap bulan.
"Oli sih tiap bulan, di bengkel pinggir jalan," ujarnya.
Rajin Servis Belum Jaminan
Meski rajin servis hingga rutin mengganti oli, ternyata tidak lantas membuat motor lulus uji emisi.
Pengalaman menyesakan itu dialami Warga Depok, Riyadi. Ia menjadi satu dari pemilik ribuan kendaraan motor yang mendapat surat tilang di ibu kota.
Pasalnya, motor matik keluaran tahun 2010 yang dikendarainya tidak lolos uji emisi. Padahal, ia menservisnya tiap bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat