SuaraJakarta.id - Latif tak habis pikir dengan kebijakan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya yang kembali memberlakukan razia tilang uji emisi per Rabu (1/11/2023). Sebagai pengemudi ojek online (ojol), pekerjaan yang dijalaninya untuk mendapatkan nafkah, razia tilang uji emisi seperti kabar buruk.
Dalih mengurangi polusi udara di ibu kota yang menjadi alasan pemerintah memberlakukan kebijakan itu, bakal membuatnya lebih sulit bertahan hidup di tengah belantara metropolitan.
"Sekarang nyari duit Rp 100 ribu, dari pagi sampai malam juga belum tentu dapat," keluh pria berusia 32 tahun itu kepada Suara.com.
Sebagai 'orang kecil', bisa rutin melakukan servis motor yang menjadi alatnya bertahan hidup, sudah seperti barang mewah. Diakuinya untuk mengganti oli dan menservis motor harus benar-benar mengumpulkan uang yang cukup.
"Kalau mau ganti oli, terkadang harus nunggu duitnya bener-bener cukup," katanya.
Bahkan untuk membeli bahan bakar yang minim kandungan timbal, Latif tidak bisa memenuhinya. Sehari-hari, ia hanya bisa menyisihkan uang paling banyak Rp 25 ribu untuk membeli bahan bakar untuk modalnya mencari nafkah.
"Jangankan pakai Pertamax, saya juga ngisi bensin paling Rp 20 ribu sampai Rp 25 Ribu," katanya.
Senada dengan Latif, Agus yang juga bekerja sebagai pengemudi ojol merasakan nasib yang sama. Penghasilan harian yang tak menentu membuatnya sulit menservis motor matik buatan tahun 2012 andalannya mengaspal mencari uang.
"Kadang mau servis, tapi kebutuhan di rumah masih banyak," katanya.
Baca Juga: Rajin Servis Motor, Warga Ngeluh Tetap Ditilang Uji Emisi: Saya juga Gak Mau Cemari Lingkungan!
Agus pun mengaku mencari alternatif lain untuk menjaga agar motornya tetap jalan dan berusaha bisa lulus tes saat ada razia tilang uji emisi. Bengkel pinggir jalan menjadi solusinya setiap bulan.
"Oli sih tiap bulan, di bengkel pinggir jalan," ujarnya.
Rajin Servis Belum Jaminan
Meski rajin servis hingga rutin mengganti oli, ternyata tidak lantas membuat motor lulus uji emisi.
Pengalaman menyesakan itu dialami Warga Depok, Riyadi. Ia menjadi satu dari pemilik ribuan kendaraan motor yang mendapat surat tilang di ibu kota.
Pasalnya, motor matik keluaran tahun 2010 yang dikendarainya tidak lolos uji emisi. Padahal, ia menservisnya tiap bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus