SuaraJakarta.id - Latif tak habis pikir dengan kebijakan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya yang kembali memberlakukan razia tilang uji emisi per Rabu (1/11/2023). Sebagai pengemudi ojek online (ojol), pekerjaan yang dijalaninya untuk mendapatkan nafkah, razia tilang uji emisi seperti kabar buruk.
Dalih mengurangi polusi udara di ibu kota yang menjadi alasan pemerintah memberlakukan kebijakan itu, bakal membuatnya lebih sulit bertahan hidup di tengah belantara metropolitan.
"Sekarang nyari duit Rp 100 ribu, dari pagi sampai malam juga belum tentu dapat," keluh pria berusia 32 tahun itu kepada Suara.com.
Sebagai 'orang kecil', bisa rutin melakukan servis motor yang menjadi alatnya bertahan hidup, sudah seperti barang mewah. Diakuinya untuk mengganti oli dan menservis motor harus benar-benar mengumpulkan uang yang cukup.
"Kalau mau ganti oli, terkadang harus nunggu duitnya bener-bener cukup," katanya.
Bahkan untuk membeli bahan bakar yang minim kandungan timbal, Latif tidak bisa memenuhinya. Sehari-hari, ia hanya bisa menyisihkan uang paling banyak Rp 25 ribu untuk membeli bahan bakar untuk modalnya mencari nafkah.
"Jangankan pakai Pertamax, saya juga ngisi bensin paling Rp 20 ribu sampai Rp 25 Ribu," katanya.
Senada dengan Latif, Agus yang juga bekerja sebagai pengemudi ojol merasakan nasib yang sama. Penghasilan harian yang tak menentu membuatnya sulit menservis motor matik buatan tahun 2012 andalannya mengaspal mencari uang.
"Kadang mau servis, tapi kebutuhan di rumah masih banyak," katanya.
Baca Juga: Rajin Servis Motor, Warga Ngeluh Tetap Ditilang Uji Emisi: Saya juga Gak Mau Cemari Lingkungan!
Agus pun mengaku mencari alternatif lain untuk menjaga agar motornya tetap jalan dan berusaha bisa lulus tes saat ada razia tilang uji emisi. Bengkel pinggir jalan menjadi solusinya setiap bulan.
"Oli sih tiap bulan, di bengkel pinggir jalan," ujarnya.
Rajin Servis Belum Jaminan
Meski rajin servis hingga rutin mengganti oli, ternyata tidak lantas membuat motor lulus uji emisi.
Pengalaman menyesakan itu dialami Warga Depok, Riyadi. Ia menjadi satu dari pemilik ribuan kendaraan motor yang mendapat surat tilang di ibu kota.
Pasalnya, motor matik keluaran tahun 2010 yang dikendarainya tidak lolos uji emisi. Padahal, ia menservisnya tiap bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya