SuaraJakarta.id - Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad menegaskan menentang usulan soal Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh presiden setelah tidak lagi berstatus ibu kota dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Sikap ini berbeda dengan Bamus Kaum Betawi 1982 yang justru menyampaikan usulan ini pertama kali.
"Sama-sama kita lihat bahwa di RUU itu ada kepala daerah itu ditunjuk, menurut saya ini sangat kurang baik," ujar Riano saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Riano menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung merupakan amanah dari cita-cita reformasi yang menjunjung tinggi nilai demokrasi. Bila sekarang dikembalikan ke penunjukan, maka Riano khawatir Indonesia mengalami kemunduran.
"Jadi saya kira kalau usulan ini tetap berlangung ini sangat mencederai cita-cita reformasi, mencederai demokrasi. Ini kan bertentangan dengan demokrais yang sudah berjalan baik," ucapnya.
Lebih lanjut, mengenai sesama organisasi masyarakat betawi lain yang mendukung usulan ini, Riano tak mau mempersoalkannya. Menurutnya setiap orang boleh memiliki pandangan berbeda atas persoalan ini.
"Ya silakan saja mengusulkan, sekali lagi saya menghormati usulan. Tapi menurut kami, penunjukkan kepala daerah ditunjuk itu mencederai cita-cita reformasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, usulan Pilgub Jakarta dilakukan oleh presiden tanpa lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai status ibu kota berpindah yang tercantum dalam RUU tentang DKJ bikin geger publik. Banyak pihak yang kontra dengan usulan ini karena dianggap akan merusak tatanan demokrasi.
Belakangan, terungkap ternyata usulan ini awalnya berasal dari induk organisasi-organisasi masyarakat betawi yang belum lama dibentuk, yakni Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB). Organisasi ini diketuai oleh Marullah Matali yang diketahui merupakan Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MAPKB sekaligus Ketua Bamus Betawi 1982, Zainudin alias Haji Oding. Ia menyebut usulan pemilihan Gubernur oleh Presiden ini sudah dibahas dalam internal majelis adat.
"Kita kan di Jakarta ini baru saja menyepakati adanya lembaga adat, yang namanya majelis kaum betawi (MAPKB). Nah saya berharap dari situ kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat," ujar Oding saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
"Ada empat usulan itu, yang pertama tentang susunan pemerintahan, kita mengusulkan agar gubernur dan (wakil) gubernur ditunjuk oleh presiden," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya
-
Jakarta Tiru Jepang! Jembatan Donat Ini Bakal Ubah Cara Kita ke Kantor?