SuaraJakarta.id - Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad menegaskan menentang usulan soal Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh presiden setelah tidak lagi berstatus ibu kota dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Sikap ini berbeda dengan Bamus Kaum Betawi 1982 yang justru menyampaikan usulan ini pertama kali.
"Sama-sama kita lihat bahwa di RUU itu ada kepala daerah itu ditunjuk, menurut saya ini sangat kurang baik," ujar Riano saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Riano menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung merupakan amanah dari cita-cita reformasi yang menjunjung tinggi nilai demokrasi. Bila sekarang dikembalikan ke penunjukan, maka Riano khawatir Indonesia mengalami kemunduran.
"Jadi saya kira kalau usulan ini tetap berlangung ini sangat mencederai cita-cita reformasi, mencederai demokrasi. Ini kan bertentangan dengan demokrais yang sudah berjalan baik," ucapnya.
Lebih lanjut, mengenai sesama organisasi masyarakat betawi lain yang mendukung usulan ini, Riano tak mau mempersoalkannya. Menurutnya setiap orang boleh memiliki pandangan berbeda atas persoalan ini.
"Ya silakan saja mengusulkan, sekali lagi saya menghormati usulan. Tapi menurut kami, penunjukkan kepala daerah ditunjuk itu mencederai cita-cita reformasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, usulan Pilgub Jakarta dilakukan oleh presiden tanpa lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai status ibu kota berpindah yang tercantum dalam RUU tentang DKJ bikin geger publik. Banyak pihak yang kontra dengan usulan ini karena dianggap akan merusak tatanan demokrasi.
Belakangan, terungkap ternyata usulan ini awalnya berasal dari induk organisasi-organisasi masyarakat betawi yang belum lama dibentuk, yakni Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB). Organisasi ini diketuai oleh Marullah Matali yang diketahui merupakan Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MAPKB sekaligus Ketua Bamus Betawi 1982, Zainudin alias Haji Oding. Ia menyebut usulan pemilihan Gubernur oleh Presiden ini sudah dibahas dalam internal majelis adat.
"Kita kan di Jakarta ini baru saja menyepakati adanya lembaga adat, yang namanya majelis kaum betawi (MAPKB). Nah saya berharap dari situ kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat," ujar Oding saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
"Ada empat usulan itu, yang pertama tentang susunan pemerintahan, kita mengusulkan agar gubernur dan (wakil) gubernur ditunjuk oleh presiden," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib