SuaraJakarta.id - Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad menegaskan menentang usulan soal Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh presiden setelah tidak lagi berstatus ibu kota dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Sikap ini berbeda dengan Bamus Kaum Betawi 1982 yang justru menyampaikan usulan ini pertama kali.
"Sama-sama kita lihat bahwa di RUU itu ada kepala daerah itu ditunjuk, menurut saya ini sangat kurang baik," ujar Riano saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Riano menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung merupakan amanah dari cita-cita reformasi yang menjunjung tinggi nilai demokrasi. Bila sekarang dikembalikan ke penunjukan, maka Riano khawatir Indonesia mengalami kemunduran.
"Jadi saya kira kalau usulan ini tetap berlangung ini sangat mencederai cita-cita reformasi, mencederai demokrasi. Ini kan bertentangan dengan demokrais yang sudah berjalan baik," ucapnya.
Lebih lanjut, mengenai sesama organisasi masyarakat betawi lain yang mendukung usulan ini, Riano tak mau mempersoalkannya. Menurutnya setiap orang boleh memiliki pandangan berbeda atas persoalan ini.
"Ya silakan saja mengusulkan, sekali lagi saya menghormati usulan. Tapi menurut kami, penunjukkan kepala daerah ditunjuk itu mencederai cita-cita reformasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, usulan Pilgub Jakarta dilakukan oleh presiden tanpa lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai status ibu kota berpindah yang tercantum dalam RUU tentang DKJ bikin geger publik. Banyak pihak yang kontra dengan usulan ini karena dianggap akan merusak tatanan demokrasi.
Belakangan, terungkap ternyata usulan ini awalnya berasal dari induk organisasi-organisasi masyarakat betawi yang belum lama dibentuk, yakni Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB). Organisasi ini diketuai oleh Marullah Matali yang diketahui merupakan Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MAPKB sekaligus Ketua Bamus Betawi 1982, Zainudin alias Haji Oding. Ia menyebut usulan pemilihan Gubernur oleh Presiden ini sudah dibahas dalam internal majelis adat.
"Kita kan di Jakarta ini baru saja menyepakati adanya lembaga adat, yang namanya majelis kaum betawi (MAPKB). Nah saya berharap dari situ kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat," ujar Oding saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
"Ada empat usulan itu, yang pertama tentang susunan pemerintahan, kita mengusulkan agar gubernur dan (wakil) gubernur ditunjuk oleh presiden," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar