SuaraJakarta.id - Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad menegaskan menentang usulan soal Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh presiden setelah tidak lagi berstatus ibu kota dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Sikap ini berbeda dengan Bamus Kaum Betawi 1982 yang justru menyampaikan usulan ini pertama kali.
"Sama-sama kita lihat bahwa di RUU itu ada kepala daerah itu ditunjuk, menurut saya ini sangat kurang baik," ujar Riano saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Riano menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung merupakan amanah dari cita-cita reformasi yang menjunjung tinggi nilai demokrasi. Bila sekarang dikembalikan ke penunjukan, maka Riano khawatir Indonesia mengalami kemunduran.
"Jadi saya kira kalau usulan ini tetap berlangung ini sangat mencederai cita-cita reformasi, mencederai demokrasi. Ini kan bertentangan dengan demokrais yang sudah berjalan baik," ucapnya.
Lebih lanjut, mengenai sesama organisasi masyarakat betawi lain yang mendukung usulan ini, Riano tak mau mempersoalkannya. Menurutnya setiap orang boleh memiliki pandangan berbeda atas persoalan ini.
"Ya silakan saja mengusulkan, sekali lagi saya menghormati usulan. Tapi menurut kami, penunjukkan kepala daerah ditunjuk itu mencederai cita-cita reformasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, usulan Pilgub Jakarta dilakukan oleh presiden tanpa lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai status ibu kota berpindah yang tercantum dalam RUU tentang DKJ bikin geger publik. Banyak pihak yang kontra dengan usulan ini karena dianggap akan merusak tatanan demokrasi.
Belakangan, terungkap ternyata usulan ini awalnya berasal dari induk organisasi-organisasi masyarakat betawi yang belum lama dibentuk, yakni Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB). Organisasi ini diketuai oleh Marullah Matali yang diketahui merupakan Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MAPKB sekaligus Ketua Bamus Betawi 1982, Zainudin alias Haji Oding. Ia menyebut usulan pemilihan Gubernur oleh Presiden ini sudah dibahas dalam internal majelis adat.
"Kita kan di Jakarta ini baru saja menyepakati adanya lembaga adat, yang namanya majelis kaum betawi (MAPKB). Nah saya berharap dari situ kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat," ujar Oding saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
"Ada empat usulan itu, yang pertama tentang susunan pemerintahan, kita mengusulkan agar gubernur dan (wakil) gubernur ditunjuk oleh presiden," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang