SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sedang mengupayakan tujuan menjadikan Jakarta sebagai Global City alias kota global. Lantaran itu, ia meminta agar konsep ini dipahami seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Heru saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 404 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Ia pun meminta agar para ASN tidak malu untuk bertanya jika belum mengetahui konsep global city.
"Kita memiliki konsep Global City. Saya minta bapak dan ibu yang baru dilantik mempelajari tujuan Jakarta menjadi kota global dengan bahasa yang sederhana," ujar Heru.
"Kalau memang tidak tahu, bisa tanyakan kepada Bappeda dan para asisten Sekda DKI. Saya tidak ingin ada lurah dan camat yang tidak mengerti soal konsep kota global,” tambahnya menjelaskan.
Menurutnya, konsep global city ini diterapkan pada semua program di Jakarta. Mulai dari revitalisasi taman atau lahan tidur menjadi taman hijau, pengembangan transportasi umum Transjakarta yang berbasis listrik, peningkatan ketahanan hidup masyarakat, hingga penanganan stunting.
“Itu adalah bagian salah satu kita menuju ke Kota Global. Kita akan menuju ke sana. Jadi pelajari, pahami, dan terapkan. Karena apapun jabatannya, pasti akan mengarah dan tentu ke sana,” ucapnya.
Lebih lanjut, Heru menekankan, pelaksanaan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi.
Lantaran itu, ia mengharapkan seluruh pejabat yang dilantik tetap semangat bekerja dan cepat mempelajari tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) jabatan barunya, sehingga mampu bekerja dengan baik.
Baca Juga: Heru Budi Berbagi Tips untuk ASN DKI Biar Cepat Naik Pangkat, Begini Caranya
“Jadi setelah dilantik, baik yang promosi, maupun yang dikukuhkan, atau nomenklaturnya berubah, Bapak dan Ibu tetap (harus) bekerja dengan baik. Pulang dari sini, tupoksi jabatan baru segera dipelajari agar dapat bekerja dengan sebaik mungkin,” katanya.
Diketahui, pelantikan ASN ini didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 872 Tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Pejabat Administrator Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov DKI.
Serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 873 tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Pejabat Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya