Fabiola Febrinastri
Rabu, 27 Desember 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi layanan bagi masyarakat. (Dok: BNPP)

Menyambung Simbolon, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Budi Setyono mengungkapkan, “Kami telah mendalami persepsi para pelintas yang menerima pelayanan ublik di PLBN terdiri dari 60 pelintas yang menerima pelayanan imigrasi, 59 orang yang menerima pelayanan bea dan cukai, 55 pelintas penerima pelayanan karantina kesehatan dan 3 pelintas penerima layanan karantina pertanian (hewan dan tumbuhan)”.

Adapun indikator pesepsi yang didalami pada Survei Kepuasan atas Pelayanan Publik di PLBN Skouw meliputi sembilan unsur penilaian yakni persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.

“Semua unsur memperoleh nilai sangat baik dengan tertinggi oleh biaya tarif sebesar 96,37,” ujarnya.

Ilustrasi layanan bagi masyarakat. (Dok: BNPP)

Kemudian, sarana dan prasarana sebesar 96,05 disusul oleh sistem, mekanisme, dan prosedur serta kompetisi pelaksana masing-masing sebesar 95,56, serta persyaratan dan produk spesifikasi jenis pelayanan masing-masing sebesar 95,36, penanganan, pengaduan, saran, dan masukan sebesar 94,76, perilaku pelaksana sebesar 93,95, dan waktu penyelesaian sebesar 93,75.

Baca Juga: Pos Indonesia Dukung BNPP Jaga Kedaulatan Perbatasan NKRI Melalui Prangko dan Kodepos

Load More