SuaraJakarta.id - Sejumlah rumah di Jalan Keagungan RW 7, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar) atau lebih dikenal dengan Pasar Gang Kancil pada Selasa (2/1/2023).
Kasie Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Syarifuddin mengatakan, pihaknya mulai melakukan operasi pemadaman sekira pukul 19.30 WIB.
Api mulai membakar bangunan rumah sekira pukul 19.27 WIB. Sementara petugas baru sampai di lokasi untuk memadamkan api sekira pukul 19.29 WIB.
Sebanyak 18 unit mobil pemadamam kebakaran dengan 72 personel diterjunkan untuk melokalisir api.
“17 unit dari Jakarta Barat, dan 1 unit dari Dinas Gulkarmat,” kata Syarifudin, saat dikonfirmasi, Selasa.
Syafifuddin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih masih berjibaku menjinakan api.
“Petugas saat masih melokalisir perambatan api,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar