Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 09 Januari 2024 | 13:08 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Suhud Alynudin menentang kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif vaksin Covid-19. Seharusnya, warga yang mau menerima vaksin Covid-19 tak dikenakan biaya alias gratis.

Pemberian tarif pada Vaksin Covid-19 di Jakarta mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut diambil lantaran Indonesia saat ini sudah memasuki masa endemi.

"Hal yang ingin saya sampaikan adalah terkait keputusan Pemprov DKI dki menerapkan vaksinasi Covid-19 berbayar mulai Januari," ujar Suhud kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Menurut Suhud, meski Indonesia sudah menurunkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, vaksinasi merupakan imbas dari pandemi yang terjadi. Karena itu, pemerintah seharusnya masih bertanggung jawab menyalurkannya ke masyarakat.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 di DKI Jakarta Kembali Tersedia, Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Selama Oktober-November 2022

"Saya kira persoalan covid ini adalah persoalan wabah pandemi. Jadi tidak layak rakyat menanggung beban itu," ucapnya.

"Seharusnya beban pandemi ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang merupakan amanat dari undang-undang bahwa ada perlindungan kesehatan untuk rakyat," tambahnya menjelaskan.

Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI menghentikan kebijakan vaksinasi berbayar dan kembali menggratiskannya untuk masyarakat demi mencegah merebaknya kembali virus tersebut.

"Saya tidak setuju bahwa diberlalukan vaksin berbayar bagi warga Jakarta. karena itu tanggung jawab dari pemerintah," katanya.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 di Jakarta Menipis, Heru Budi Minta Dinkes DKI Jemput Bola

Load More