Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Selasa, 16 Januari 2024 | 11:44 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Anggota Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia penindakan sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. [ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota]

Aan mengatakan, pihaknya telah melakukan edukasi dan sosialisasi agar bisa mengurangi pengguna knalpot brong lantaran dianggap mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.

"Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," katanya.

Load More