SuaraJakarta.id - Setelah buron 2 bulan, warga negara Indonesia (WNI) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diringkus oleh petugas gabungan di Guangzhou, Tiongkok.
Pelaku diketahui berinisial ETT berusia 35 tahun yang memukul kelamin istri nya itu ditetapkan tersangka dan menjadi buronan Polres Jakarta Utara sejak November 2023 lalu.
Usai diringkus di Tiongkok, ETT kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Garuda Indonesia GA-899 rute Guangzhou-Jakarta dan mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/1/2024).
Konsulat Imigrasi KJRI Guangzhou, Wijaya Adibrata mengatakan, sebelum diringkus ETT juga diketahui masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi terhitung 19 Desember 2023-7 Januari 2024.
Wijaya menyebut, petugas gabungan perlu berupaya lebih keras melakukan pencarian pelaku karena kabur ke beberapa negara sebelum akhirnya diringkus di Tiongkok.
"ETT telah meninggalkan Indonesia sejak November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA836 tujuan Singapura. Sebelum ke Guangzhou, ETT sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Singapura kurang lebih 2-3 minggu," papar Wijaya.
Wijaya menerangkan, saat ini pihaknya juga telah menarik sementara dokumen paspor keimigrasian milik EET agar yang bersangkutan tidak kabur selama menjalani proses hukum.
"Paspor milik yang bersangkutan kami cabut untuk membatasi mobilitas pelaku selama menjalani proses hukum di Polres Jakarta Utara," terangnya.
Mengacu pada Pasal 25 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 tahun 2014 mengenai Paspor Biasa, penarikan paspor RI dapat dilakukan oleh pejabat berwenang apabila pemegangnya diduga melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau termasuk dalam daftar pencegahan.
Baca Juga: Buronan Pelaku Penipuan Sertifikat Bodong Ditangkap Kejari Tangsel
Pelaku KDRT, ETT kemudian diserahkan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses lanjutan.
"Imigrasi akan terus bersinergi dengan semua penegak hukum. Ini adalah salah satu bentuk nyata sinergitas dengan pihak kepolisian dalam menjaga tegaknya hukum negara kita," ungkapnya.
Diketahui, ETT dilaporkan oleh istrinya berinisial SAG ke Polres Metro Jakarta Utara pada 4 November 2023 dan menjadi buronan.
Korban KDRT berinisial SAG menjelaskan, kejadian kekerasan itu berawal ketika menanyakan paspor dirinya dan anak-anaknya yang disita oleh pelaku.
"Bukan dapat penjelasan, saya justru dianiaya dengan dipukul pada bagian kelamin, ditonjok pada mata bagian kirinya hingga lebam, dan diinjak-injak. Setelah itu dia (pelaku) kabur," kata korban.
"Saya berharap pelaku dapat diadili dengan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik