SuaraJakarta.id - Setelah buron 2 bulan, warga negara Indonesia (WNI) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diringkus oleh petugas gabungan di Guangzhou, Tiongkok.
Pelaku diketahui berinisial ETT berusia 35 tahun yang memukul kelamin istri nya itu ditetapkan tersangka dan menjadi buronan Polres Jakarta Utara sejak November 2023 lalu.
Usai diringkus di Tiongkok, ETT kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Garuda Indonesia GA-899 rute Guangzhou-Jakarta dan mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/1/2024).
Konsulat Imigrasi KJRI Guangzhou, Wijaya Adibrata mengatakan, sebelum diringkus ETT juga diketahui masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi terhitung 19 Desember 2023-7 Januari 2024.
Wijaya menyebut, petugas gabungan perlu berupaya lebih keras melakukan pencarian pelaku karena kabur ke beberapa negara sebelum akhirnya diringkus di Tiongkok.
"ETT telah meninggalkan Indonesia sejak November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA836 tujuan Singapura. Sebelum ke Guangzhou, ETT sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Singapura kurang lebih 2-3 minggu," papar Wijaya.
Wijaya menerangkan, saat ini pihaknya juga telah menarik sementara dokumen paspor keimigrasian milik EET agar yang bersangkutan tidak kabur selama menjalani proses hukum.
"Paspor milik yang bersangkutan kami cabut untuk membatasi mobilitas pelaku selama menjalani proses hukum di Polres Jakarta Utara," terangnya.
Mengacu pada Pasal 25 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 tahun 2014 mengenai Paspor Biasa, penarikan paspor RI dapat dilakukan oleh pejabat berwenang apabila pemegangnya diduga melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau termasuk dalam daftar pencegahan.
Baca Juga: Buronan Pelaku Penipuan Sertifikat Bodong Ditangkap Kejari Tangsel
Pelaku KDRT, ETT kemudian diserahkan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses lanjutan.
"Imigrasi akan terus bersinergi dengan semua penegak hukum. Ini adalah salah satu bentuk nyata sinergitas dengan pihak kepolisian dalam menjaga tegaknya hukum negara kita," ungkapnya.
Diketahui, ETT dilaporkan oleh istrinya berinisial SAG ke Polres Metro Jakarta Utara pada 4 November 2023 dan menjadi buronan.
Korban KDRT berinisial SAG menjelaskan, kejadian kekerasan itu berawal ketika menanyakan paspor dirinya dan anak-anaknya yang disita oleh pelaku.
"Bukan dapat penjelasan, saya justru dianiaya dengan dipukul pada bagian kelamin, ditonjok pada mata bagian kirinya hingga lebam, dan diinjak-injak. Setelah itu dia (pelaku) kabur," kata korban.
"Saya berharap pelaku dapat diadili dengan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk