SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunjungi warga eks Kampung Bayam pada Minggu (21/1/2024). Mereka merupakan warga yang tak kunjung diizinkan untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) yang sempat dijanjikan era eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Dalam kesempatan itu, Sahroni mengaku mengunjungi Kampung Bayam dikarenakan dirinya turut resah dan prihatin dengan nasib warga di sana. Ia pun meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menerbitkan izin.
Ultimatum ini disampaikannya untuk tenggat waktu dua hari sampai Selasa (23/1/2024). Jika tak dipenuhi, ia akan segera menyambangi Balai Kota DKI yang merupakan kantor Heru Budi.
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan," ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Ogah Penuhi Permintaan Anies, Jakpro Pilih Pindahkan Warga Kampung Bayam Ke Rusun Nagrak
Sahroni juga turut mengingatkan Heru Budi terkait sikap Presiden Joko Widodo yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Bahkan Sahroni menyebut presiden bisa marah jika permasalahan ini berlarut-larut.
“Hati-hati loh Pak Heru, kalau tetap tidak ada tindakan, tidak ada respons, saya yakin Pak Presiden bisa marah. Karena Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat. Nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tambah Sahroni.
Terakhir, terkait isu kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Polres Jakut kepada masyarakat Kampung Bayam, Sahroni sendiri yang akan langsung menegur Kapolres Jakut.
“Jadi bapak ibu semua jangan ada yang takut, tetap perjuangkan apa yang harus bapak ibu perjuangkan. Soal dugaan kriminalisasi, saya yang akan pasang badan dan turun langsung memastikan hal tersebut. Kalau benar, saya tegur langsung Kapolres Jakut,” kata Sahroni.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak kunjung menerbitkan izin untuk warga tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini disebut sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Kekinian, Jakpro melaporkan sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: KPU Pastikan Warga Eks Kampung Bayam Bisa Nyoblos Saat Pemilu, Ini Lokasinya
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan, keputusan memolisikan warga ini dilakukan lantaran ada sejumlah warga yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Beberapa di antara mereka belakangan ini masuk dan memaksa tinggal di hunian yang dijanjikan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI itu.
Berita Terkait
-
Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun
-
Sebar Wajah Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung, Sahroni: Tembak Mati di Depan Masyarakat!
-
Ahmad Sahroni Soal Korupsi Pertamina: Ngeri-ngeri Sedap, Harus Diungkap
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Warga Eks Kampung Bayam Dipekerjakan di JIS, Bayar Sewa KSB Dari Potong Gaji
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu