SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunjungi warga eks Kampung Bayam pada Minggu (21/1/2024). Mereka merupakan warga yang tak kunjung diizinkan untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) yang sempat dijanjikan era eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Dalam kesempatan itu, Sahroni mengaku mengunjungi Kampung Bayam dikarenakan dirinya turut resah dan prihatin dengan nasib warga di sana. Ia pun meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menerbitkan izin.
Ultimatum ini disampaikannya untuk tenggat waktu dua hari sampai Selasa (23/1/2024). Jika tak dipenuhi, ia akan segera menyambangi Balai Kota DKI yang merupakan kantor Heru Budi.
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan," ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Ogah Penuhi Permintaan Anies, Jakpro Pilih Pindahkan Warga Kampung Bayam Ke Rusun Nagrak
Sahroni juga turut mengingatkan Heru Budi terkait sikap Presiden Joko Widodo yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Bahkan Sahroni menyebut presiden bisa marah jika permasalahan ini berlarut-larut.
“Hati-hati loh Pak Heru, kalau tetap tidak ada tindakan, tidak ada respons, saya yakin Pak Presiden bisa marah. Karena Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat. Nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tambah Sahroni.
Terakhir, terkait isu kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Polres Jakut kepada masyarakat Kampung Bayam, Sahroni sendiri yang akan langsung menegur Kapolres Jakut.
“Jadi bapak ibu semua jangan ada yang takut, tetap perjuangkan apa yang harus bapak ibu perjuangkan. Soal dugaan kriminalisasi, saya yang akan pasang badan dan turun langsung memastikan hal tersebut. Kalau benar, saya tegur langsung Kapolres Jakut,” kata Sahroni.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak kunjung menerbitkan izin untuk warga tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini disebut sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Kekinian, Jakpro melaporkan sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: KPU Pastikan Warga Eks Kampung Bayam Bisa Nyoblos Saat Pemilu, Ini Lokasinya
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan, keputusan memolisikan warga ini dilakukan lantaran ada sejumlah warga yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Beberapa di antara mereka belakangan ini masuk dan memaksa tinggal di hunian yang dijanjikan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI itu.
"Jakpro sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO yang merupakan aset milik Jakpro," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," katanya menambahkan.
Iwan menjelaskan, sejumlah warga eks Kampung Bayam secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan, pertama kali pada 29 November 2023. Tindakan serupa diupang kembali pada awal Desember 2023.
"Upaya pencegahan dan peringatan telah pun dilakukan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Namun demikian, hal tersebut tidak digubris oleh para oknum," katanya.
Berita Terkait
-
Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
-
Ahmad Sahroni "Hajar" Ivan Sugianto: Perilakunya Buruk dan Ada Dugaan Kejahatan Keuangan, Pokoknya Harus Tuntas!
-
Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
-
Respons Ahmad Sahroni Usai Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK: Pokoknya Tuntaskan, Gak Ada Cerita
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual