SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunjungi warga eks Kampung Bayam pada Minggu (21/1/2024). Mereka merupakan warga yang tak kunjung diizinkan untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) yang sempat dijanjikan era eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Dalam kesempatan itu, Sahroni mengaku mengunjungi Kampung Bayam dikarenakan dirinya turut resah dan prihatin dengan nasib warga di sana. Ia pun meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menerbitkan izin.
Ultimatum ini disampaikannya untuk tenggat waktu dua hari sampai Selasa (23/1/2024). Jika tak dipenuhi, ia akan segera menyambangi Balai Kota DKI yang merupakan kantor Heru Budi.
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan," ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip Selasa (23/1/2024).
Sahroni juga turut mengingatkan Heru Budi terkait sikap Presiden Joko Widodo yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Bahkan Sahroni menyebut presiden bisa marah jika permasalahan ini berlarut-larut.
“Hati-hati loh Pak Heru, kalau tetap tidak ada tindakan, tidak ada respons, saya yakin Pak Presiden bisa marah. Karena Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat. Nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tambah Sahroni.
Terakhir, terkait isu kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Polres Jakut kepada masyarakat Kampung Bayam, Sahroni sendiri yang akan langsung menegur Kapolres Jakut.
“Jadi bapak ibu semua jangan ada yang takut, tetap perjuangkan apa yang harus bapak ibu perjuangkan. Soal dugaan kriminalisasi, saya yang akan pasang badan dan turun langsung memastikan hal tersebut. Kalau benar, saya tegur langsung Kapolres Jakut,” kata Sahroni.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak kunjung menerbitkan izin untuk warga tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini disebut sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Kekinian, Jakpro melaporkan sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Ogah Penuhi Permintaan Anies, Jakpro Pilih Pindahkan Warga Kampung Bayam Ke Rusun Nagrak
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan, keputusan memolisikan warga ini dilakukan lantaran ada sejumlah warga yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Beberapa di antara mereka belakangan ini masuk dan memaksa tinggal di hunian yang dijanjikan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI itu.
"Jakpro sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO yang merupakan aset milik Jakpro," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," katanya menambahkan.
Iwan menjelaskan, sejumlah warga eks Kampung Bayam secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan, pertama kali pada 29 November 2023. Tindakan serupa diupang kembali pada awal Desember 2023.
"Upaya pencegahan dan peringatan telah pun dilakukan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Namun demikian, hal tersebut tidak digubris oleh para oknum," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Soal Iklan Pemilu Damai Bergambar Heru Budi: Nggak Merusak Estetika, Kadang-kadang Muka Gua Juga Ada
-
Pemprov DKI Bakal Gelar Program Pangan Murah di Seluruh Kelurahan di Jakarta, Rp100 Ribu Dapat Segini
-
Sekda DKI Bantah Stiker Pemilu Dengan Wajah Heru Budi Bertujuan Kampanye Pilkada DKI
-
Heru Budi Dikritik Gegara Fotonya Nempel Di Atribut Pemilu, Sekda DKI Membela
-
Ogah Penuhi Permintaan Anies, Jakpro Pilih Pindahkan Warga Kampung Bayam Ke Rusun Nagrak
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Buzzer Serang Bahlil Lahadalia, PILAR 08 Lapor Polisi, Ujaran Kebencian dan Meme Jadi Bukti
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif
-
Makaroni Ngehe Buka Gerai Baru di Stasiun Palmerah, Tambah Pilihan Jajanan Penumpang KRL
-
Cinta Ditolak, Rumah Dibakar! Pria di Jagakarsa Nekat Lakukan Ini pada Mantan Pacar
-
Antara Harapan dan Kenyataan: Kualitas Air Sungai di Indonesia 2025