SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merespons permintaan Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan yang meminta agar warga eks Kampung Bayam diberikan izin tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB). Ketimbang mengikuti saran eks Gubernur DKI itu, Jakpro pilih melakukan opsi lain.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan, opsi tersebut adalah dengan memindahkan warga ke Rumah Susun Nagrak, Jakarta Utara. Hunian ini disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI atas pengganti hunian KSB yang berpolemik.
"Warga eks Kampung Bayam secara sukarela menetap dengan aman dan nyaman di Rusun Nagrak," ujar Iwan kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Perpindahan warga eks Kampung Susun Bayam ke Rusun Nagrak difasilitasi oleh Aparatur Kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Hal ini dianggap sebagai solusi atas masalah hunian eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku.
"Di Rusun Nagrak ini, warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian," jelasnya.
Fasilitas umum lainnya juga dapat dinikmati oleh para penghuni. Di antaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.
Terkait sewa, pemerintah memberikan subsidi biaya sewa, di mana terdapat kebijakan khusus atas masyarakat terprogam sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor
111 tahun 2014.
"Dengan demikian, penghuni rusun yang termasuk dalam program ini hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit," katanya.
Tidak hanya itu, penghuni warga eks Kampung Bayam secara bergantian diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Utara.
Baca Juga: KPU Pastikan Warga Eks Kampung Bayam Bisa Nyoblos Saat Pemilu, Ini Lokasinya
Sejauh ini seluruh KK yang menetap sudah mengikuti pelatihan tersebut dan masih akan terus berlangsung di tahun 2024 ini.
Di sisi lain, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut.
Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 KK ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
"Kompensasi atau ‘ganti untung’ tersebut juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam," ucap Iwan.
“Jakpro senantiasa berkoordinasi dan membuka ruang diskusi secara aktif dengan seluruh pihak yang terkait, termasuk dengan pihak Kewilayahan dan Warga terdampak. Segala tahapan yang dijalankan oleh perusahaan telah memenuhi prisip Good Corporate Governace (GCG) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritisi kondisi Kampung Susun Bayam (KSB) saat ini. Ia menyesalkan warga yang tak kunjung diberikan izin tinggal di tempat tersebut setelah dirinya lengser dari kursi DKI-1.
Berita Terkait
-
KPU Pastikan Warga Eks Kampung Bayam Bisa Nyoblos Saat Pemilu, Ini Lokasinya
-
Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam Sukses, Ketua Forum RT/RW Apresiasi Pj Gubernur Heru
-
Sama-sama Dibangun Era Anies, Jakpro Tak Bisa Sesuaikan Tarif Kampung Susun Bayam dengan Kampung Akuarium
-
Tuntut Janji Pemprov DKI, Warga Rusun Kampung Bayam Tinggal di Tenda Depan Gerbang Rusun
-
Apa yang Jadi Masalah sehingga Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia