SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merespons permintaan Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan yang meminta agar warga eks Kampung Bayam diberikan izin tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB). Ketimbang mengikuti saran eks Gubernur DKI itu, Jakpro pilih melakukan opsi lain.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan, opsi tersebut adalah dengan memindahkan warga ke Rumah Susun Nagrak, Jakarta Utara. Hunian ini disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI atas pengganti hunian KSB yang berpolemik.
"Warga eks Kampung Bayam secara sukarela menetap dengan aman dan nyaman di Rusun Nagrak," ujar Iwan kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Perpindahan warga eks Kampung Susun Bayam ke Rusun Nagrak difasilitasi oleh Aparatur Kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Hal ini dianggap sebagai solusi atas masalah hunian eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku.
"Di Rusun Nagrak ini, warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian," jelasnya.
Fasilitas umum lainnya juga dapat dinikmati oleh para penghuni. Di antaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.
Terkait sewa, pemerintah memberikan subsidi biaya sewa, di mana terdapat kebijakan khusus atas masyarakat terprogam sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor
111 tahun 2014.
"Dengan demikian, penghuni rusun yang termasuk dalam program ini hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit," katanya.
Tidak hanya itu, penghuni warga eks Kampung Bayam secara bergantian diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Utara.
Baca Juga: KPU Pastikan Warga Eks Kampung Bayam Bisa Nyoblos Saat Pemilu, Ini Lokasinya
Sejauh ini seluruh KK yang menetap sudah mengikuti pelatihan tersebut dan masih akan terus berlangsung di tahun 2024 ini.
Di sisi lain, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut.
Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 KK ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
"Kompensasi atau ‘ganti untung’ tersebut juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam," ucap Iwan.
“Jakpro senantiasa berkoordinasi dan membuka ruang diskusi secara aktif dengan seluruh pihak yang terkait, termasuk dengan pihak Kewilayahan dan Warga terdampak. Segala tahapan yang dijalankan oleh perusahaan telah memenuhi prisip Good Corporate Governace (GCG) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritisi kondisi Kampung Susun Bayam (KSB) saat ini. Ia menyesalkan warga yang tak kunjung diberikan izin tinggal di tempat tersebut setelah dirinya lengser dari kursi DKI-1.
Berita Terkait
-
KPU Pastikan Warga Eks Kampung Bayam Bisa Nyoblos Saat Pemilu, Ini Lokasinya
-
Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam Sukses, Ketua Forum RT/RW Apresiasi Pj Gubernur Heru
-
Sama-sama Dibangun Era Anies, Jakpro Tak Bisa Sesuaikan Tarif Kampung Susun Bayam dengan Kampung Akuarium
-
Tuntut Janji Pemprov DKI, Warga Rusun Kampung Bayam Tinggal di Tenda Depan Gerbang Rusun
-
Apa yang Jadi Masalah sehingga Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta