SuaraJakarta.id - Pelajar SMP berinisial SH masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur usai melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun yang juga murid taman kanak-kanak (TK).
Warga sekitar, Mariam mengaku tidak menyangka dengan apa yang telah diperbuat oleh SH. Pasalnya, pelaku yang masih bersekolah di tingkat menengah pertama (SMP) ini terbilang cukup sopan.
SH memiliki hobi mencari ikan cere di aliran kali yang berada di lokasi. Dalam kesehariannya, SH sering bertegur sapa dengan Mariam.
“Kadang kalau ketemu, permisi ya nek. Numpang lewat mau cari ikan,” kata Mariam, di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Siswa SMP Cabuli Anak TK Di Cibubur Resmi Tersangka
Diketahui, peristiwa pencabulan yang dilakukan SH kepada anak TK ini terjadi di kebun milik Mariam yang terletak di belakang rumahnya.
Jalan tersebut tidak bisa diakses untuk umum, hanya melalui pintu yang ada di depan rumahnya. Namun, bagi para bocah di perkampungan tersebut, selalu ada cara untuk menuju kebun tersebut, salah satunya yakni berjalan di beton pembatas saluran tersebut.
Dalam kesehariannya, lanjut Mariam, SH dikenal penyendiri. Ia tidak pernah bermain dengan teman sebayanya. Saat mencari ikan cere pun, SH selalu sendiri.
“Sendiri aja dia gak pernah sama teman-temannya. Nyari ikan cere juga biasanya sendiri,” kata Mariam.
Mariam mengatakan, sejak dulu, pelaku selalu mencari ikan sendirian. Ia tidak pernah berinteraksi dengan korban. Entah bagaimana pertemuan mereka, hingga akhirnya peristiwa tidak senonoh itu dapat terjadi.
Baca Juga: Oknum ASN Dishub DKI Terduga Pencabulan Anak Diberhentikan Sementara
Diketahui, korban merupakan warga Ciracas. Sementara pelaku tinggal di Tipar Depok. Jaraknya hanya dipisahkan oleh aliran kali, dan dapat terhubung nenggunakan jembatan.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu