Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 03 Januari 2024 | 09:39 WIB
Foto sebagai ilustrasi: KPU Jakarta Barat tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dapil 3 DPR RI di GOR Kebon Jeruk, Selasa (2/1/2024). [Suara.com/Faqih]

SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menemukan puluhan lembar surat suara rusak saat penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 yang berlangsung sejak Senin (1/1/2024).

"Berdasarkan hasil sortir sementara, lembaran surat suara kebanyakan kelebihan atau tidak terpotong, ujungnya ada warna-warni. Itu kita anggap 'reject' atau rusak, tak bisa kita sortir dan lipat, kita kembalikan," kata Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Menurut dia, jumlah surat suara yang rusak tak terlalu signifikan. "Dari 100 ribuan surat suara yang sudah kita sortir, rata sekitar 20-25 surat suara yang rusak. Ini wajar. Sudah kita laporkan ke pimpinan," tuturnya.

Kerusakan surat suara itu kebanyakan sobek pada bagian sampingnya dan ada yang belum terpotong ujungnya sehingga masih tersisa.

Baca Juga: KPU Jakarta Barat Targetkan Pelipatan Surat Suara DPR Dapil 3 Rampung 5-6 Hari

Kendati demikian, pihaknya belum menemukan surat suara yang sudah tercoblos.

"Itu tak bisa kami anggap surat suara yang bagus. Namun, kita cek masih lengkap dan tak ada surat suara yang tercoblos," kata Tedi sebagaimana dilansir Antara.

KPU Jakarta Timur (Jaktim) telah menyortir dan melipat 566.500 lembar surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jaktim yang berada di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung.

Surat suara yang disortir dan dilipat merupakan surat suara untuk calon anggota DPR RI dan DPRD DKI Jakarta untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 4 (Cakung, Pulogadung dan Matraman), Dapil 5 (Duren Sawit, Jatinegara dan Kramat Jati) serta Dapil 6 (Makasar, Cipayung, Ciracas dan Pasar Rebo).

Menurut Tedi, pihaknya melibatkan 260 personel untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Mereka mulai melakukan pekerjaannya sejak pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Baca Juga: KPU Jakbar Mulai Pelipatan Surat Suara Untuk DPR RI Di GOR Kebon Jeruk

"Mereka (petugas) sudah berpengalaman untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pada Pilkada 2017 dan Pemilu 2019 sehingga dapat bekerja dengan cepat," kata dia.

Load More