SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, mulai melakukan pelipatan kertas surat suara untuk Pemilu 2024 di Gelanggang Olahraga (GOR) Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti mengatakan, kertas suara yang dilipat pada hari ini yakni surat suara DPR RI dapil 3, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
“Di mana pada hari ini adalah surat suara DPR RI Dapil 3. Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu yang akan kita lipat,” kata Istianti di lokasi, Selasa (2/1/2024).
Adapun yang terlibat dalam pelipatan surat suara yakni warga Jakarta Barat. Total ada 210 warga yang dilibatkan dalam pelibatan surat suara tersebut.
Baca Juga: Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
“Jadi kita swakelola memberdayakan masyarakat,” katanya.
Sebelum melipat surat suara, mereka terlebih dahulu diminta untuk mensortir surat suara. Jika ada surat suara yangvtusak atau yidak sesuai dengan standart maka akan dipisahkan.
“Ada beberapa aturan, pertama sortir dulu. Jadi sortir itu kita memilah surat suara yang rusak dan tidak, dicek dulu ada beberapa standar yang sudah ditetapkan oleh KPU RI,” jelasnya.
Kemudian, jika ada surat suara yang dipisahkan akibat dinyatakan rusak, kemudian, pihak KPU membuatkan berita acara untuk penggantian surat suara baru.
Setelahnya, usai pelipatan surat suara rampung dilakukan, maka surat suara yang rusak bakal dimuanahkan dengan disaksikan stake holder terkait.
Baca Juga: KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
“Setiap jam 6 kita cut off, cut off itu berarti kita hitung berapa yang rusak, berapa yang berhasil kita lipat pada hari itu,” jelasnya.
Menurut Istianti, surat suara yang dipisahkan hanya dilakukan jika terjadi kerusakan cukup parah. Jika hanya mengalami kerusakan kecil, maka surat suara masih bisa dipergunakan.
“Walaupun ada sedikit cacat cetak tapi masih bisa digunakan misalnya ada bintik-bintik kecil di luar area pencoblosan. Terus ada garis tepi yang terpotong, maupun ada beberapa gangguan yang tidak terlalu mencolok maka itu masih dianggap layak digunakan,” tuturnya.
Berikut kriteria surat suara yang dinyakatan rusak dan tidak bisa digunakan dalam Pemilu 2024 nanti:
- Hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda;
- Surat suaranya kusut, mengkerut, sobek;
- Warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilunya;
- Nama dan logo partai tidak lengkap;
- Logo KPU tidak jelas;
- Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkam kesan sudah di coblos;
- Foto calon dan pasangan calon buram;
- Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.
Berita Terkait
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Bongkar Politik Identitas di Pilkada 2024, KPU Jabar: Ada Timses Cabup Lantang Teriak 'Pilih Putra Daerah'
-
Sengit! Tiga Cagub Saling Adu Gagasan di Debat Final Pilkada Jakarta 2024
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan