SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat (KPU Jakbar) menggelar sosialisasi Pemilu di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng.
Agenda tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada penderita ganguan mental yang tengah menjalani perawatan di tempat tersebut.
Regulasi penderita gangguan jiwa mendapatkan hak politik yang sama untuk dipilih dan memilih ini merupakan aturan baru dalam penyelenggaraan pemilu saat ini yang berbeda dengan Pemilu 2019 lalu.
"Pada 2019, untuk mereka bisa memilih perlu ada pemeriksaan medis dulu, karena sedang tidak terganggu jiwanya merupakan syarat wajib untuk mereka bisa memilih sementara 2024 syarat itu hilang,” kata Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
"Artinya, apapun kondisi mental seseorang punyak hak yang sama untuk bisa memilih dan dipilih," katanya.
Sementara di wilayah Jakarta Barat, kata Endang, ada dua panti sosial yang menangani disabilitas mental, yakni Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 dan 3.
Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 sendiri, ada 791 penghuni. Namun, tadi yang mengikuti sosialisasi tadi hanya ada sekitar 250 sampai 300 orang.
Nantinya, ratusan penderita disabilitas mental ini bakal memilih di TPS yang disediakan di dalam panti.
"Memang dibuat TPS karena mereka tidak bisa keluar," katanya.
Baca Juga: KPU DKI Keluhkan Gudang Logistik Pemilu Di Kemayoran: Lokasi Di Lantai Empat Tanpa Lift
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi