SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang menyebabkan kecelakaan bisa dijerat pidana.
Namun, pasal yang disangkakan bukanlah tentang lalu lintas. Melainkan tentang pemasangan APK yang tidak tertib.
"Iya nanti kalau itu (bisa dipidana), kalau hal tersebut bukan pasal (terkait) lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tidak tertib dalam menempatkan APK," kata Latif, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Latif mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan APK yang membahayakan di jalanan.
"Tetap kami akan koordinasikan bagaimana untuk masalah APK ini, karena ada beberapa yang mengganggu," ucapnya.
Latif mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di Cakung, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan unsur pidana perkara tersebut.
"Kami masih dalam proses, yang (kecelakaan) kemarin kami lakukan proses. Yang masang siapa, masih kami lakukan penyelidikan," jelas Latif.
Jatuh Akibat Baliho
Sebelumnya, APK caleg terus menerus memakan korban. Senin lalu (22/4/2024), pengendara motor yang berboncengan harus mengalami luka akibat tertimpa baliho milik Caleg DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dapil Jakarta 1, Jakarta Timur, Ilma Sovri Yanti.
Baca Juga: Baliho Caleg Ambruk Bikin Celaka Pengendara, PSI DKI Minta Maaf
Baliho yang berada di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pad Senin (22/1/2024) roboh akibat diterpa angin kencang sekira pukul 11.00 WIB.
Korban kecelakaan akibat alat peraga kampanye seperti yang di Jakarta Timur bukan kali pertama.
Lantaran sebelumnya, sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya, OON (61) menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kamanye (APK), saat melintas di jalan layang Mampang, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, sedikitnya di sekitar lokasi, ada 12 tiang bendera parpol yang kondisinya menjorok ke jalan.
"Dari pengecekan di lokasi, didapatkan adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh, sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024) lalu.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut David, Salim dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan, dan mendapatkan 12 jahitan di pipi sebelah kanannya. Sementara istrinya mengalami patah tulang di bagian kaki kirinya,
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor