SuaraJakarta.id - Pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial FR (28) dan TM alias Shasa (26) hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang polisi di Polsek Palmerah, Jumat (26/1/2024).
Pasutri ini diciduk petugas usai melakukan aksi penipuan dan penggelapan via aplikasi kencan online.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, total sudah ada 17 orang korban yang menjadi korban atas penipuan Pasutri ini.
Dalam modusnya, tersangka TM alias Shasa berperan sebagai orang yang menjaring para korbannya melalui aplikasi kencan, Badoo, Litchmach, dan Boo.
Setelahnya, pasutri itu mencari pria hidung belang yang bisa diajak bertemu untuk melalukan kencan.
"Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan," kata Sugiran dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (26/1/2024).
Setelah bertemu korbannya, Shasa kemudian meminjam motor korbannya dengan berbagai macam alasan seperti akan ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan.
Setelah mendapatkan motor korban, Shasa kemudian membawanya ke sebuah indekos yang berada di Jalan U1 RT 07/12, Rawabelong, Palmerah, Jakarta Barat.
Ketika berada di indekos tersebut, ia mengerahkan motor hasil curiannya ke suaminya yang berinisial FR.
Baca Juga: Kepergok Nyolong Motor, Seorang Pria di Palmerah Babak Belur Dihajar Massa
FR kemudian membawa kabur motor tersebut, dan menjualnya kepada seorang penadah yang berinisial SH (37).
"Suaminya menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial dan dibantu oleh SH selaku penadah yang tertarik akan postingan dari pelaku,” ucapnya.
Pasutri ini dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. Sementara penadah SH, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Salat
-
Cara Cepat Bisa Main Gitar Tanpa Kursus: Panduan Realistis untuk Pemula
-
Hukum dan Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh Ramadan, Lengkap Arab Latin dan Penjelasannya
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta Kamis 19 Februari, Catat Waktu Sahur dan Subuh