SuaraJakarta.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan situasi di Jakarta tetap aman dan terkendali usai penetapan hasil penghitungan rekapitulasi Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.
"Sampai dengan saat ini aman terkendali, Bapak Kapolda Metro Jaya memimpin langsung tadi proses pengamanan penghitungan suara di KPU," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary juga memastikan seluruh polres jajaran tetap meningkatkan kegiatan kegiatan kepolisian untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
"Dari mulai preemtif, edukatif, imbauan, sambang, kemudian preventif, patroli hingga penegakan hukum, " ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Ade Ary juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi positif hingga dengan saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya aman terkendali.
"Ini harus kita pertahankan terus dan kita upayakan bersama-sama," katanya.
Sebelumnya polisi meminta massa yang menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera meninggalkan lokasi aksi lantaran ruas Jalan HOS Cokroaminoto sudah hendak digunakan masyarakat umum, Rabu malam.
"Perlu kami informasikan bahwa kegiatan pada malam hari ini di dalam KPU sudah selesai. Kami sudah memberikan toleransi kepada bapak/ibu untuk menanti kegiatan yg berlangsung di KPU. Kami imbau kepada bapak ibu untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando pada Rabu pada pukul 22.41 WIB.
Susatyo menyebutkan bahwa ruas HOS Cokroaminoto hendak digunakan oleh masyarakat umum, lantas ia meminta agar massa aksi segera meninggalkan lokasi aksi.
"Tidak lama lagi ruas jalan segera kami buka agar warga Jakarta dapat menggunakan jalan di depan KPU ini. Sekali lagi kami minta, kepada bapak/ibu sekalian untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini," kata Susatyo.
Lebih lanjut, kata dia, polisi sudah memberikan toleransi waktu kepada massa aksi untuk berbuka puasa dan beribadah dan kini waktunya meninggalkan lokasi.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berita Terkait
-
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Sekolah Di Jakpus Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
-
Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Bisa Mengadu Ke Sini
-
Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Viral Dua Kelompok Pemuda Tawuran Di Sawah Besar, Saling Lempat Busur Panah Hingga Bom Molotov
-
Malam Pertama Puasa, Tawuran Pecah Usai Salat Tarawih Di Masjid Islamic Center Jakarta Utara
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker