SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah. Bagi karyawan dan pengusaha yang memiliki masalah terkait THR, maka bisa mengadu ke posko ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut pendirian posko ini sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"(Kami) membentuk pos komando satuan tugas pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR 2024, baik di tingkat provinsi maupun tingkat wali kota 5 wilayah, sehingga memberikan kemudahan dan pendekatan layanan," ujar Hari kepada wartawan, Kamis (19/3/2024).
Ia menyebut posko itu didirikan di kantor Disnakertansgi dan kantor suku dinas di lima kota administratif. Mereka akan langsung beroperasi setelah persiapan pembentukan tim selesai.
Saat ini, tim posko pengaduan dan konsultasi THR tengah disusun oleh Pemprov DKI.
"Layanan pengaduan dan konsultasi juga dibuat melalui Nomor WhatsApp ataupun e-mail," katanya.
Selain itu, Pemprov DKI juga menugaskan mediator hubungan industrial dan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR 2024 langsung ke perusahaan.
"Sehingga, diharapkan akan mempermudah masyarakat pekerja maupun pengusaha apabila mau konsultasi maupun pengaduan perusahaan terkait pelaksanaan pembayaran THR 2024," imbuhnya.
Baca Juga: Uang THR Bikin Panas, Satpam di Kelapa Gading Nekat Tusuk Rekannya Sendiri
Berita Terkait
-
Kafe Di Jalan Tulodong Bikin Ketua DPRD DKI Geram Tak Puas Kinerja Petugas, Minta Pemprov Sidak Ulang
-
Heru Budi Dikritik Gegara Fotonya Nempel Di Atribut Pemilu, Sekda DKI Membela
-
Mau Buat RSUD di Pulau Karya, Bupati Kepulauan Seribu: Banyak Warga Tak Tertolong Saat Dirujuk ke Daratan
-
Rayakan HUT Ke-55 TIM, Pemprov DKI Gelar Panggung Musik Hingga Bagi-bagi Makanan Betawi
-
Molor 2 Bulan, Groundbreaking LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Akhirnya Dilaksanakan
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta