SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah. Bagi karyawan dan pengusaha yang memiliki masalah terkait THR, maka bisa mengadu ke posko ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut pendirian posko ini sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"(Kami) membentuk pos komando satuan tugas pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR 2024, baik di tingkat provinsi maupun tingkat wali kota 5 wilayah, sehingga memberikan kemudahan dan pendekatan layanan," ujar Hari kepada wartawan, Kamis (19/3/2024).
Ia menyebut posko itu didirikan di kantor Disnakertansgi dan kantor suku dinas di lima kota administratif. Mereka akan langsung beroperasi setelah persiapan pembentukan tim selesai.
Saat ini, tim posko pengaduan dan konsultasi THR tengah disusun oleh Pemprov DKI.
"Layanan pengaduan dan konsultasi juga dibuat melalui Nomor WhatsApp ataupun e-mail," katanya.
Selain itu, Pemprov DKI juga menugaskan mediator hubungan industrial dan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR 2024 langsung ke perusahaan.
"Sehingga, diharapkan akan mempermudah masyarakat pekerja maupun pengusaha apabila mau konsultasi maupun pengaduan perusahaan terkait pelaksanaan pembayaran THR 2024," imbuhnya.
Baca Juga: Uang THR Bikin Panas, Satpam di Kelapa Gading Nekat Tusuk Rekannya Sendiri
Berita Terkait
-
Kafe Di Jalan Tulodong Bikin Ketua DPRD DKI Geram Tak Puas Kinerja Petugas, Minta Pemprov Sidak Ulang
-
Heru Budi Dikritik Gegara Fotonya Nempel Di Atribut Pemilu, Sekda DKI Membela
-
Mau Buat RSUD di Pulau Karya, Bupati Kepulauan Seribu: Banyak Warga Tak Tertolong Saat Dirujuk ke Daratan
-
Rayakan HUT Ke-55 TIM, Pemprov DKI Gelar Panggung Musik Hingga Bagi-bagi Makanan Betawi
-
Molor 2 Bulan, Groundbreaking LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Akhirnya Dilaksanakan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?