SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan inspeksi dadakan (sidak) kedua kalinya pada sejumlah kafe yang berlokasi di kawasan Jalan Tulodong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasalnya, sidak pertama yang dilakukan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dianggap tidak memuaskan.
Prasetyo mengaku sudah menerima aduan sejumlah warga lantaran keberadaan kafe-kafe yang menyebabkan kemacetan karena tersebut tidak memiliki kapasitas parkir yang mumpuni. Hingga akhirnya banyak mobil pengunjung yang diparkirkan di bahu jalan hingga trotoar.
Tidak sedikit layanan vallet parkir justru menempatkan mobil pengunjung di halaman rumah warga. Bahkan, aktivitas usaha mereka membuat kebisingan dan limbah di saluran pembuangan.
Menurutnya, pengecekan ulang dugaan pelanggaran harus dilakukan mulai dari Wali Kota Jakarta Selatan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Kasus TPPO, Polisi Bekuk Agen Penyalur PSK di Gang Royal Jakarta, Diotaki Pemilik Kafe
"Jadi silakan mulai besok dicek lagi. Gak usah koordinasi dengan pemilik usaha. Namanya Sidak itu ya mendadak," ujar Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Pada November lalu, DPRD DKI Jakarta juga telah menghadirkan warga, pengusaha dan SKPD terkait untuk menindaklanjuti laporan warga. Saat itu, Pemprov diminta membuka seluruh aturan mengenai lokasi dan perizinan usaha kuliner yang ada di sepanjang Jalan Tulodong.
Namun pada laporan hasil temuan dalam audiensi lanjutan, sejumlah SKPD mengungkapkan bahwa kafe-kafe yang dimaksud tidak terindikasi menjual minuman keras (miras). Merasa tidak subtantif dengan persoalan, Pras menyatakan kembali mengundang seluruh SKPD terkait untuk memperbarui laporan pada Senin pekan depan.
“Besok hari Senin wali kota, kepala dinas yang saya undang hadir di sini tidak diwakili supaya ketegasan perumahan dan pengusaha itu dapat perhitungan yang jelas,” katanya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail menilai, hasil temuan yang disampaikan oleh pihak eksekutif dalam rapat pimpinan hanya bersifat normatif sehingga tidak menjelaskan detail hasil kunjungan yang telah dilakukan.
“laporan hari ini tidak lengkap hanya normatif belum mencerminkan hasil kunjungan,” kata dia.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair