SuaraJakarta.id - Polisi membongkar kasus jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gang Royal RT 03/RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Jaringan ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial M yang sehari-hari mengelola kafe. Kekinian M masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"M itu pemilik kafe. Kami akan telusuri terus untuk bisa melakukan penangkapan," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi saat konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Dalam pengungkapan kasus TPPO itu, polisi menangkap TW (23) yang merupakan agen penyalur wanita yang hendak dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh M.
Kepada polisi, pria asal Lampung Selatan itu mengaku sudah bekerja dengan M sekitar lima bulan untuk mencari korban menggunakan iklan di media sosial.
Total sudah 30 wanita yang direkrut untuk dijadikan PSK.
"Langsung dijanjikan kerja seks. Kalau saya yang merekrut, saya jelaskan sistem kerjanya kayak begini ya. Kalau adik tidak minat ya sudah pulang. Jadi enggak ada paksaan," kata TW.
Kasus ini terkuak setelah kakak wanita terakhir yang direkrut TW berinisial MJS (19) membuat laporan polisi. Praktik bisnis haram di lokalisasi Gang Royal itu perlahan terkuak.
"Saya enggak mengancam pak, sumpah. Enggak saya apa-apakan, langsung saya antar ke mes (kos-kosan). Tapi kakaknya (korban) melapor ke polisi adiknya disekap," kata TW.
Baca Juga: Ketua RT Duga Dua Wanita Tewas Buntut Kebakaran Hotel F2 Kebayoran Baru PSK: Menginap Buat 'Jualan'
TW tidak menampik korban dibawa ke mes untuk dibujuk agar mau bekerjasama dengan mereka.
Mes tersebut tertutup dari luar dan lokasinya berada di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, RT 10/RW 09 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Di dalam mes tersebut, ada juga lima wanita belia lainnya. Wanita-wanita tersebut direkrut dari berbagai daerah di luar Jakarta, seperti Lampung dan Pandeglang (Banten).
Bobby memastikan kondisi kelima wanita itu kini telah aman. Mereka juga sudah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.
Keterangan sementara yang diperoleh penyidik untuk saat ini bahwa pelapor mengaku awalnya tidak diberi tahu akan direkrut sebagai PSK.
"Awalnya dijanjikan bekerja di sebuah klinik. Pelapor, yakni kakak dari saudari MJS mengatakan adiknya dikurung di sebuah lokasi dan diancam akan dibunuh apabila kabur," kata Bobby.
Berita Terkait
-
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran