Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Selasa, 16 April 2024 | 18:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua remaja saat hendak tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Sawah Besar, pada Selasa (26/4/2024) dini hari. Kedua remaja di bawah umur tersebut berinisial AR (15) dan ANR (15).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan menyebut kelompok remaja ini terpergok hendak tawuran oleh Tim Patroli Perintis Samapta.

"Ada sekelompok remaja yang akan tawuran menjelang subuh, kemudian dibubarkan dan berhasil diamankan dua orang remaja," kata Ruslan kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Rusuh! Anak-anak Saling Lempar Sandal di Masjid Raya Makassar Saat Bagikan THR

Selain menangkap kedua pelaku, tim patroli saat itu juga mengamankan barang bukti senjata tajam dan sebotol air keras. Barang bukti tersebut ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku kedapatan membawa satu bilah senjata tajam celurit. Kemudian tidak jauh dari tempat penangkapan ditemukan satu buah botol diduga air keras dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti kekinian telah dibawa ke Polsek Sawah Besar. Ruslan memastikan mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Load More