SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa seorang wanita paruh baya yang tewas tertabrak kereta bandara. Peristiwa ini terjadi di perlintasan kereta Semanan, Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (6/5/2024) malam.
Kecelakaan itu viral usai diunggah di akun sosial media. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni @jakartabarat24jam.
Dari video yang diunggah oleh akun tersebut terlihat sebuah kereta terhenti usai menabrak wanita paruh baya tersebut.
“Kereta bandara mendadak berhenti. Info ada yang ketabrak kereta,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa (7/5/2024).
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko menyayangkan insiden tersebut. Pasalnya, jalur kereta merupakan area yang yang tertutup untuk umum. Sehingga masyarakat yang tidak memiliki kepentingan, dilarang untuk berada di tempat tersebut.
“Sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, Pasal 38 dijelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA (RUMAJA), diperuntukan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum, artinya disini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada ditempat tersebut,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2024).
Selain itu, Pasal 181 di ayat 1, juga mengatur jika setiap orang dilarang berada diruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakan, meletakan, atau memindahkan barang diatas rel atau melintasi jalur kereta, atau menggunakan jalur untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.
“Maka kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur kereta tersebut karena membahayakan bagi perjalanan kereta dan dirinya sendiri,” katanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktifitas apapun di jalur kereta api, demi keamanan perjalanan kereta dan diri sendiri,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Viral, Mobil Berpelat Dinas Polisi Ganti Pelat Biasa Usai Terlibat Kecelakaan Di Tol Layang MBZ Arah Jakarta
-
Toyota Avanza Terguling Usai Tabrak Separator Busway Depan Mal Taman Anggrek
-
17 Kecelakaan Lalu Lintas di Tangerang Terjadi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
-
Ngeri! Detik-detik Pria Ngeloyor Nyebrang Tol Dalam Kota Arah Grogol, Endingnya Memilukan
-
Polisi Periksa Orang Tua Dan Bos Sopir Truk Pemicu Tabrakan Beruntun Di GT Halim Utama
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis