SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta menuntut keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas juru parkir atau jukir ilegal di minimarket. Harus ada upaya pencegahan yang memberikan para oknum rasa takut agar tak lagi menggetok konsumen minimarket.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) untuk menertibkan masalah jukir ini.
Kemudian, demi meningkatkan pengawasan 24 jam, August meminta Pemprov DKI memasang Closed-Circuit Television (CCTV) pada seluruh minimarket. Sebab, ia menilai kurang efektif apabila Dishub DKI hanya melakukan patroli keliling.
“Memang juru parkir liar akan kembali lagi setelah petugas patroli pergi. Namun dengan diadakannya CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar,” ujar August saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Apalagi lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja. Sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.
“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke Pemprov,” kata August.
Selain itu, ia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.
Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.
“Dengan demikian, warga maupun pemilik minimarket dapat melaporkan aktivitas parkir liar di lingkungan mereka,” ujar dia.
Selain itu, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum juga dinilainya sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah hingga masyarakat. Sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.
“Uang parkir yang dibayarkan warga tersebut tidak masuk ke PAD (pendapatan asli daerah). Sehingga semua pihak mengalami kerugian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut masyarakat tak perlu membayar para juru parkir liar di minimarket. Sebab, secara aturan, tidak ada kewajiban untuk menarik iuran pada pengendara yang berkunjung ke minimarket.
Masalah juru parkir di minimarket ini juga belakangan sempat menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet bahkan sampai terlibat perseteruan dengan oknum yang memaksa menarik iuran parkir.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, pengelola memang diwajibkan menyediakan area parkir untuk pelanggan. Namun, tak ada kewajiban untuk menarik biaya.
"Jadi terkait dengan parkir di mini market sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Puluhan Kali Diuji, Kualitas Beras Premium Food Station Tjipinang Ternyata Tak Sesuai Standar Mutu
-
Dapat Cuan Besar, Kadishub Sebut Jukir Liar Rela Kucing-kucingan Dengan Petugas
-
Kadishub DKI 'Putar Otak' Cari Cara Bikin Jukir Liar Jera, Bakal Dipidanakan?
-
Ingat! Dishub Tegaskan Warga Tak Perlu Bayar Jukir Liar Di Minimarket, Ini Aturannya
-
Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Klaim 3 Saldo Dana Kaget : Bayar Tagihan Listrik Juni yang Batal Diskon 50 Persen
-
5 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim Hari Ini! Buruan Ambil, Bisa Dapat hingga Rp449 Ribu!
-
"Sang Waktu": Lagu tentang Cinta dan Kehilangan yang Lebih Matang
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Setara Harga Honda BeAT Baru, Cocok untuk Anak Muda dan Mahasiswa
-
DANA Kaget: Rejeki Nomplok Online Lewat Link Aktif Ini, Klaim Sebelum Kehabisan