SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta menuntut keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas juru parkir atau jukir ilegal di minimarket. Harus ada upaya pencegahan yang memberikan para oknum rasa takut agar tak lagi menggetok konsumen minimarket.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) untuk menertibkan masalah jukir ini.
Kemudian, demi meningkatkan pengawasan 24 jam, August meminta Pemprov DKI memasang Closed-Circuit Television (CCTV) pada seluruh minimarket. Sebab, ia menilai kurang efektif apabila Dishub DKI hanya melakukan patroli keliling.
“Memang juru parkir liar akan kembali lagi setelah petugas patroli pergi. Namun dengan diadakannya CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar,” ujar August saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Apalagi lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja. Sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.
“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke Pemprov,” kata August.
Selain itu, ia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.
Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.
“Dengan demikian, warga maupun pemilik minimarket dapat melaporkan aktivitas parkir liar di lingkungan mereka,” ujar dia.
Selain itu, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum juga dinilainya sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah hingga masyarakat. Sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.
“Uang parkir yang dibayarkan warga tersebut tidak masuk ke PAD (pendapatan asli daerah). Sehingga semua pihak mengalami kerugian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut masyarakat tak perlu membayar para juru parkir liar di minimarket. Sebab, secara aturan, tidak ada kewajiban untuk menarik iuran pada pengendara yang berkunjung ke minimarket.
Masalah juru parkir di minimarket ini juga belakangan sempat menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet bahkan sampai terlibat perseteruan dengan oknum yang memaksa menarik iuran parkir.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, pengelola memang diwajibkan menyediakan area parkir untuk pelanggan. Namun, tak ada kewajiban untuk menarik biaya.
"Jadi terkait dengan parkir di mini market sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Syafrin menyebut selama ini masyarakat merasa ada kewajiban membayar lantaran ada oknum yang berperan sebagai juru parkir liar. Apalagi mereka tak sekadar meminta, tapi juga memaksa agar pengendara membayar.
"Memang ada oknum-oknum yang mncoba memanfaatkan karena memang free mereka mencoba mengatur. Seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di si minimarket," jelasnya.
Karena itu, ia mengaku akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggencarkan razia terhadap juru parkir liar di mini market yang meresahkan warga.
"Nah ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Kali Diuji, Kualitas Beras Premium Food Station Tjipinang Ternyata Tak Sesuai Standar Mutu
-
Dapat Cuan Besar, Kadishub Sebut Jukir Liar Rela Kucing-kucingan Dengan Petugas
-
Kadishub DKI 'Putar Otak' Cari Cara Bikin Jukir Liar Jera, Bakal Dipidanakan?
-
Ingat! Dishub Tegaskan Warga Tak Perlu Bayar Jukir Liar Di Minimarket, Ini Aturannya
-
Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan