SuaraJakarta.id - Polisi gadungan bernama Lukman (40) yang kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap berdasar hasil pemeriksaan urine.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut pihaknya awalnya mengintai Lukman si polisi gadungan karena diduga terlibat dalam kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita melakukan pengembangan dan baru di situ kita menemukan bahwa dia polisi gadungan," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Lukman mengklaim tak pernah menangkap warga atas kasus narkoba. Selama ini yang bersangkutan mengaku hanya memalak para pedagang jamu.
"Dia hanya nelakukan ngemil ke warga ke pedagang, ke toko dan sebagainya," ungkap Nicolas.
Sebelumnya, Nicolas menyebut Lukman telah menjadi polisi gadungan sejak empat tahun lalu. Pelaku kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan total penghasilan perbulan mencapai Rp3 juta.
"(Keuntungan) dalam sebulan Rp3 juta," beber Nicolas.
Sejak muda Lukman mengklaim memang terobsesi menjadi polisi. Namun keinginannya itu gagal terwujud karena tinggi badannya tidak memenuhi persyaratan.
"Pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," jelas Nicolas.
Tak hanya menipu warga dan para pedagang, Lukman ternyata juga menipu keluarga istri keduanya. Di mana selama ini keluarga istri keduanya itu mengenal korban sebagai anggota polisi di Polda Metro Jaya.
"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," tutur Nicolas.
Dalam perkara ini Polres Metro Jakarta Timur turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya seragam polisi dan senjata airsoft gun.
Akibat dari perbuatannya, Lukman kekinian ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 508 KUHP.
"Ancaman pidananya 4 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waspada! Polisi Gadungan Berkeliaran, Incar Warga Bermodus Tuduhan Narkoba
-
Berkeliaran! Modus Baru Penipu Nyamar Polisi, Korbannya Rugi Rp10 Juta usai Dituduh Jual Motor Bodong
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
-
Polisi Gercep, Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jakarta Utara Kurang dari Satu Hari
-
Kejar-kejaran 12 Kilometer! Cerdiknya 3 Remaja Putri Lumpuhkan Polisi Gadungan di Cianjur
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair