SuaraJakarta.id - Aparat kepolisian menangkap pria berinisial RWE yang diduga menganiaya empat warga berinisial MSS (24), I (52), AM (17) dan IA (33) di Jakarta Utara.
"Kami menangkap pelaku RWE di Jalan Rawa Sengon Kelapa Gading pada Minggu (9/6/2024) malam," kata Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ia mengungkapkan, pelaku ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bekasi terkait kasus pembunuhan di Cikarang, Kabupaten Bekasi setahun lalu dan belum tertangkap.
Selain itu, pelaku juga pernah melakukan penganiayaan dan dijerat pasal 351 KUHP di daerah Cikarang dan menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan di LP Cikarang.
"Dalam kasus ini pelaku disangkakan pasal 353 ayat (2) KUH Pidana dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara," kata dia.
Ia mengatakan, penganiayaan secara membabi-buta hingga menyebabkan empat orang mengalami luka sabetan senjata tajam terjadi pada Minggu (9/6) sekitar pukul 04.15 WIB.
Awalnya pelaku sedang melintas di Jalan Pembangunan I, RT 12/RW 09 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, untuk menjemput teman wanitanya.
"Namun saat melintas, pelaku kesal dengan warga sekitar lokasi kejadian karena tiba-tiba dilempar batu dan mengenai sepeda motor pelaku," kata dia.
Pelaku RWE kemudian pulang ke kontrakan dan mengambil sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban secara membabi-buta.
Baca Juga: Kronologi 4 Orang Tewas Usai Loncat Dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Diduga Satu Keluarga
Petugas Kepolisian menangkap pelaku usai dilakukan hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV).
Polisi kemudian mengamankan RWE di kontrakan yang ada di Rawa Sengon, Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara (Jakut), pada pukul 19.00 WIB masih di hari yang sama.
"Barang bukti yang diamankan Kepolisian, yakni sebuah parang, sebuah flashdisk rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan pelaku," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Malam Pertama Puasa, Tawuran Pecah Usai Salat Tarawih Di Masjid Islamic Center Jakarta Utara
-
Kronologi 4 Orang Tewas Usai Loncat Dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Diduga Satu Keluarga
-
4 Orang Tewas Jatuh Bersamaan Di Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Diduga Bunuh Diri
-
Buron 2 Bulan, Pria yang Pukul Kelamin Istri Ditangkap di Tiongkok
-
Anggota Polisi Babak Belur Dianiaya Jukir Mabuk Di Ciputat, 4 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini