SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan bakal memproses hukum 7 pegawai Rusunawa Marunda yang terlibat penjarahan aset di Klaster C, Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
“Semua yang terlibat kita lakukan proses secara mekanisme dan aturan hukum yang ada,” kata Heru, di Jakarta, Minggu (23/6/2024).
Sebelumnya, Heru mengaku ada dugaan soal keterlibatan tujuh orang pegawai dalam aksi penjarahan terhadap sejumlah barang di Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Ia meminta Inspektorat turun tangan menelusuri dugaan ini.
Jika memang benar adanya keterlibatan orang dalam pada peristiwa itu, Heru meminta oknum-oknum ini diberikan sanksi tegas.
"Saya minta inspektorat nanti ngecek. Harus ditindak tegas, nggak ada cerita, saya tadi pagi sudah telpon inspektorat," ujar Heru di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Affan Setiawan menyebut pihaknya sudah memberhentikan tujuh oknum itu. Mereka disebutnya pekerja non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan tujuh pegawai non ASN," ucap Affan.
Affan tak merinci peran dari tujuh oknum tersebut dalam aksi penjarahan ini. Namun, ia mengungkap pihak pengelola Rusun kesulitan mengawasi seluruh fasilitas karena kekurangan petugas dan luas bangunan.
"Pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset. Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan," jelasnya.
Baca Juga: Heru Budi Bantah Isu Tiang Monorel Jakarta Bakal Dibongkar: Info Dari Mana?
Berita Terkait
-
Heru Budi Bantah Isu Tiang Monorel Jakarta Bakal Dibongkar: Info Dari Mana?
-
Dukung Ide Heru Bikin Pulau Tempat Pembuangan, Lukmanul PAN: Jakarta Darurat Sampah
-
Heru Budi Ungkap Ada Oknum Ketua RT Minta Setoran Ke Jukir Liar
-
Wanti-wanti Bawaslu Ke Heru Budi Jelang Pilkada Serentak
-
Lepas 188 PNS Pensiun, Heru Budi: Tetaplah Berbakti Usai Purnabakti
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!