SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya bakal segera membongkar bangunan Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Nantinya, di lokasi yang sama akan dibangun rusun dua tower.
Saat ini, bangunan Rusun Marunda sudah ditinggalkan usai dinyatakan tidak layak huni lantaran membahayakan. Warga yang tinggal di tempat itu kemudian direlokasi ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Heru mengaku sudah meminta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Andriansyah untuk segera melakukan pembongkaran.
"Kemarin saya minta ke pak asbang, ini untuk segera penghapusan dan dibangun baru, di 2025 minimal dua tower sudah dibangun," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Terkait pembangunan dua tower baru, Heru menargetkan 2025 sudah rampung dan penganggarannya sudah dimulai tahun ini.
"Anggarannya sudah diproses tahun ini," katanya.
Lebih lanjut, Heru juga menyampaikan perkembangan kasus penjarahan yang melibatkan tujuh petugas Rusun. Ia menyebut tiga orang di antaranya sudah diproses kepolisian.
"Jadi gini, Rusun Marunda sejak Januari ada tujuh orang, tiga orang sudah proses, tujuh orang itu sudah kita berhentikan, namun berita ini kan terus berkembang, di Januari sudah proses," jelasnya.
Ia pun berharap kepolisian bisa memberikan sanksi tegas kepada para oknum agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan
"Jadi pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya, ada tiga orang yang diproses, saya minta semua yang terkait diproses, itu kan gak bener ya besi, segala macam diangkut," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Affan Setiawan menyebut pihaknya sudah memberhentikan tujuh oknum itu. Mereka disebutnya pekerja non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan tujuh pegawai non ASN," ucap Affan.
Affan tak merinci peran dari tujuh oknum tersebut dalam aksi penjarahan ini. Namun, ia mengungkap pihak pengelola Rusun kesulitan mengawasi seluruh fasilitas karena kekurangan petugas dan luas bangunan.
"Pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset. Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan," jelasnya.
Kemudian, Affan menyebut pihaknya memang sudah sejak lama mengosongkan bangunan Rusun Marunda lantaran dinilai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah tidak layak. Penghuni juga telah dipindahkan ke Rusun Nagrak.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan
-
Heru Budi Bantah Isu Tiang Monorel Jakarta Bakal Dibongkar: Info Dari Mana?
-
Dukung Ide Heru Bikin Pulau Tempat Pembuangan, Lukmanul PAN: Jakarta Darurat Sampah
-
Heru Budi Ungkap Ada Oknum Ketua RT Minta Setoran Ke Jukir Liar
-
Wanti-wanti Bawaslu Ke Heru Budi Jelang Pilkada Serentak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar