Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 25 Juni 2024 | 13:11 WIB
Rusun Marunda di Jakarta, Senin (24/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya bakal segera membongkar bangunan Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Nantinya, di lokasi yang sama akan dibangun rusun dua tower.

Saat ini, bangunan Rusun Marunda sudah ditinggalkan usai dinyatakan tidak layak huni lantaran membahayakan. Warga yang tinggal di tempat itu kemudian direlokasi ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

Heru mengaku sudah meminta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Andriansyah untuk segera melakukan pembongkaran.

"Kemarin saya minta ke pak asbang, ini untuk segera penghapusan dan dibangun baru, di 2025 minimal dua tower sudah dibangun," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan

Terkait pembangunan dua tower baru, Heru menargetkan 2025 sudah rampung dan penganggarannya sudah dimulai tahun ini.

"Anggarannya sudah diproses tahun ini," katanya.

Lebih lanjut, Heru juga menyampaikan perkembangan kasus penjarahan yang melibatkan tujuh petugas Rusun. Ia menyebut tiga orang di antaranya sudah diproses kepolisian.

"Jadi gini, Rusun Marunda sejak Januari ada tujuh orang, tiga orang sudah proses, tujuh orang itu sudah kita berhentikan, namun berita ini kan terus berkembang, di Januari sudah proses," jelasnya.

Ia pun berharap kepolisian bisa memberikan sanksi tegas kepada para oknum agar kejadian serupa tak terulang lagi.

Baca Juga: Heru Budi Bantah Isu Tiang Monorel Jakarta Bakal Dibongkar: Info Dari Mana?

"Jadi pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya, ada tiga orang yang diproses, saya minta semua yang terkait diproses, itu kan gak bener ya besi, segala macam diangkut," pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Affan Setiawan menyebut pihaknya sudah memberhentikan tujuh oknum itu. Mereka disebutnya pekerja non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan tujuh pegawai non ASN," ucap Affan.

Affan tak merinci peran dari tujuh oknum tersebut dalam aksi penjarahan ini. Namun, ia mengungkap pihak pengelola Rusun kesulitan mengawasi seluruh fasilitas karena kekurangan petugas dan luas bangunan.

"Pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset. Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan," jelasnya.

Kemudian, Affan menyebut pihaknya memang sudah sejak lama mengosongkan bangunan Rusun Marunda lantaran dinilai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah tidak layak. Penghuni juga telah dipindahkan ke Rusun Nagrak.

"Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil penelitian struktur dari BRIN yang menyebutkan bahwa kondisinya sudah membahayakan. Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Affan.

Saat ini, Affan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan terhadap bangunan dan menindaklanjuti aksi penjarahan tersebut.

"Selanjutnya dapat saya sampaikan bahwa saya sudah memerintahkan pengelola rusun untuk segera berlapor kembali dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," imbuhnya.

Load More