SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta para pengusaha beritikad baik dalam menjalankan usahanya. Apalagi yang tempat usahanya berlokasi di kawasan permukiman warga.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mumu Mujtahid usai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2024).
Ada restoran yang didatangi petugas, yakni Solo Ristorante di Jalan Wijaya VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II.
Menurut Mumu, salah satu persoalan pada dua restoran ini adalah karena pemilik tak meminta izin dulu dengan Ketua RW dan RT setempat. Keduanya beralasan sudah punya izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
Hingga akhirnya kini warga mengeluhkan terkait keamanan dan kenyamanan karena ramainya pengunjung, kebisingan, penjualan minuman keras alias miras, hingga kemunculan parkir liar.
"Jangan mentang-mentang, 'oh saya punya izin'. Padahal OSS itu bukan mutlak, kalau dia pegang 'oh saya bisa ber-usaha', tidak juga," ujar Mumu saat ditemui Suara.com di Melawai, Jakarta Selatan.
Memang, kata Mumu, usaha dengan kategori risiko rendah bisa langsung terbit izinnya lewat OSS tanpa perlu ada perizinan dari warga sekitar. Namun, seharusnya pengusaha mempertimbangkan kemungkinan terjadinya gesekan dengan warga setempat karena usaha yang dijalankan.
"Paling tidak si owner ngobrol dengan warga melalui RT dan RW setempat, apakah karena ini buka mungkin warga ada gesekan potensi friksi teman-teman sebrangnya atau apa gitu, kita harus hati-hati juga," jelasnya.
"Walaupun ini sifatnya OSS berbasis risiko rendah itu terbit otomatis tak perlu persetujuan warga sekitar, tapi kan ada kearifan lokal yang harus dia penuhi," ujar dia.
Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin alias Icang mengakui kedua restoran itu masih kurang memiliki itikad baik dengan warga.
"Mana ada dia bikin usaha dari awal getok-getok renovasi rumah, nggak pernah tuh dia bilang. Sampai ada yang keganggu tetangganya padahal ada orang tua sakit," katanya.
Sebelumnya, dalam sidak itu Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jaksel, Mumu Mujtahid mengakui adanya penyalahgunaan lahan parkir yang menggunakan badan jalan di bagian depan rumah warga di Solo Ristorante.
Menurut aturan, lokasi ini tak diperbolehkan jadi parkiran kendaraan dan pengelola harus mengatur parkir kendaraan di lokasi lain yang berizin.
"Kan dia (Solo Ristorante) nggak punya parkiran di dalam dan jalan itu tidak ada diatur dalam Pergub 188 dan nggak boleh ada parkir di jalan. Gak boleh. Dia harus pindah parkir tempat lain," ujarnya.
Kemudian, Pemkot juga memeriksa soal keluhan penjualan minuman beralkohol di tempat ini. Pengelola disebutnya memiliki izin penjualan alkohol grade A alias maksimal kandungan alkohol 5 persen.
Sementara, terkait perizinan, restoran ini memiliki izin yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat sistem Online Single Submission (OSS) dengan kategori risiko rendah. Masalahnya, dengan adanya penjualan alkohol, Mumu menyebut restoran ini tak bisa mengajukan izin kategori risiko rendah.
"Terkait dengan minuman kerasnya itu izinnya kan NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya (dari OSS) terbit otomatis (jadinya) yah gitu. Seharusnya kan ya (izinnya kategori) menengah (ke) tinggi," tuturnya.
Berikutnya, ia juga memastikan Solo Ristorante belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya dibuat saat mengubah fungsi bangunan.
Selanjutnya, untuk Local Brunch Club, Mumu menyebut perizinannya sudah sesuai dengan yang diterbitkan OSS. Namun, pihaknya meminta pengelola untuk mengatur parkiran agar tak membludak dan membangun hubungan lebih baik dengan para tetangga.
"Kami sampaikan ke manajemen bahwa ya walaupun secara formal tidak perlu persetujuan, tapi kan ada potensi friksi ataubapa nanti kan benturannya sama tetangga kiri kanan," tuturnya.
Atas hasil sidak ini, Mumu mengaku akan lebih dulu melapor kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Setelah itu dalam satu pekan akan diambil tindakan berdasarkan temuan dalam sidak ini.
Ia pun tak menutup kemungkinan bisa saja nantinya Solo Ristorante ditutup sementara karena tak izinnya tak sesuai.
"Nah kita harus minta persetujuan dari Sudin citata, masukannya kayak apa, kalau kesimpulannya off dulu sampai dipenuhi izinya ya Rekomendasinya itu. Ini bisa ditoleransi nggak? Kan kita nggak bisa maksa tutup. Kita coba duduk di tengah-tengah lah itu aja sih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beli Kacamata Gucci & Saint Laurent di Optik Melawai, Dapat Diskon Khusus Nasabah BRI!
-
Nyanyikan Salam Terakhir buat Marissa Haque, Ikang Fawzi: You May See Me
-
Helmy Yahya dan Denny Malik Hadirkan Lintas Melawai Vol. 2, Tampilkan Fariz RM Hingga Ahmad Albar
-
Kantor PKBI Digusur, Menkes dan Jokowi Diminta Bertanggung Jawab!
-
Digusur dari Kantornya, PKBI: Pemerintah Bikin Kebohongan Agar Bisa Mengambil Aset!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
-
Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
-
KAI Daop 1 Jakarta Sebut Jumlah Pemudik 2025 Diperkirakan Capai 845.448 Orang
-
Sukses Besar! BRI Boyong 5 Penghargaan atas Komitmennya di Sektor UMKM
-
Titik Terang Normalisasi Ciliwung; Pramono Janji Tak Ada Penggusuran, Banjir Jakarta Berakhir?