SuaraJakarta.id - Warga RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengeluhkan soal keberadaan parkiran yang memanfaatkan jalan permukiman. Juru parkir (jukir) yang mengatur kendaraan di sejumlah titik ini ternyata mengaku sebagai petugas resmi dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ada tiga lokasi parkir yang dikeluhkan warga, yakni di Jalan Wijaya VI, Jalan Wijaya VII, dan Jalan Iskandarsyah II.
Pantauan Suara.com di lokasi, memang terlihat di ketiga lokasi itu terdapat sejumlah jukir yang mengatur parkiran.
Untuk Jalan Iskandarsyah II dan Jalan Wijaya VII, kebanyakan kendaraan roda dua yang parkir. Puluhan hingga ratusan motor dijejerkan oleh jukir dan helmnya dipasangi pelindung plastik.
Baca Juga: Heru Budi Ungkap Ada Oknum Ketua RT Minta Setoran Ke Jukir Liar
Lokasi parkiran ini berada di ujung jalan tapi berada di bagian dalam portal pembatas antara jalan permukiman warga dengan Jalan Melawai Raya. Terlihat di lokasi tanda P warna biru yang artinya dibolehkan untuk parkir kendaraan.
Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin menyebut pengguna lapak parkir ilegal ini merupakan pengunjung atau karyawan dari gedung sebelahnya. Pihaknya sudah memprotes lapak parkir ini tapi tetap saja digunakan.
"Dulu sampai sampai dalam (jalan) parkirnya. Ini kita tolak, kita kasih penanda biar nggak sampai dalam. Malah ada yang parkir sampai depan pagar kan kasihan orang yang punya rumah mau ke rumah sendiri kayak dipersulit," ujar Nizarman kepada Suara.com, Jumat (14/6/2024).
Tak hanya itu, ia dan pengurus RT lainnya sempat mencabut tanda P yang terpasang.
"Saya pernah cabut itu. Ini siapa juga yang masang? Kan ini perumahan, masa ada lahan parkir umum? Ada peruntukkannya lah," katanya.
Baca Juga: Sisir Minimarket Di Jakarta, Dishub DKI Tertibkan 55 Orang Juru Parkir
Sementara di Jalan Melawai VI, jukir mengatur parkir untuk restoran bernama Solo Ristorante. Kebanyakan kendaraan yang parkir adalah roda empat.
Namun, karena lapak parkir restoran itu hanya muat lima sampai enam mobil, maka jukir mengarahkan pengunjung parkir di badan jalan depan rumah warga.
Nizarman dan sejumlah pengurus warga setempat pernah meminta surat tugas dari jukir berseragam Dishub di Jalan Wijaya VI. Memang benar adanya surat tersebut yang mengatasnamakan UP Perparkiran Dishub DKI.
Kendati demikian, dari surat tugas itu menugaskan si jukir untuk mengatur parkir di Jalan Wijaya VII, bukan Jalan Wijaya VI.
"Tadi sudah kita lihat surat tugasnya. Emang punya dia. Tapi lokasinya di mana? Harusnya gak di sini (Wijaya VI)," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sempat menerima keluhan dari warga RW 02 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas persoalan ini, Prasetyo pun meminta meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu. Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.
"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi di mana-mana," ucap Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.
Prasetyo juga mengaku tak hanya satu kali ini saja menerima aduan serupa. Ia meminta ke depannya Bahlil melakukan evaluasi atas kebijakan ini.
Ia juga meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti persoalan ini dan menjawab keluhan warga.
"Kalau semua ditabrak, nah ini yang terjadi nih, (wilayah) Tulodong, Senopati dan sekarang Melawai dan seterusnya begitu terus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Jakarta Sebar Surat Edaran ke Pemilik Usaha, Parkir Liar di Trotoar Siap-siap Disikat!
-
Beli Kacamata Gucci & Saint Laurent di Optik Melawai, Dapat Diskon Khusus Nasabah BRI!
-
Kalau Saja Tukang Parkir Lebih Profesional, Rp2.000 Tidak Akan Jadi Soal
-
Viral Minimarket Pakai Pengeras Suara Tegaskan 'Parkir Gratis', Kang Parkir Liar Ketar-ketir?
-
Nyanyikan Salam Terakhir buat Marissa Haque, Ikang Fawzi: You May See Me
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos